VIVAnews - Pensiunan pegawai negeri sipil, TNI/Polri, dan pejabat negara akan mendapatkan gaji ke 13 pada bulan depan. Pembayaran tersebut akan dilakukan PT Taspen mulai tanggal 2 Juli 2012 sampai 20 Juli 2012.
Sekretaris Perusahaan Taspen Wiharto dalam siaran persnya, Rabu 20 Juni 2012 mengatakan, Pembayaran pensiun ke 13 ini sebagai tindaklanjut dari istruksi kementerian keuangan yang kemudian menjadi dasar terbitnya surat edaran Direksi Pt Taspen No: SE-08/DIR/2012 tanggal 18 Juni 2012 prihal petunjuk pelaksanaan pembayaran pensiun ke 13 tersebut.
Wiharto memastikan, pensiun ke-13 dibayarkan serentak di kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia. Perhitungannya berdasarkan pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan dan pembulatan apabila ada, dan tanpa tunjangan beras.
Pembayaran pensiun ketiga belas tidak termasuk dana kehormatan veteran dan tunjangan khusus provinsi Papua Rp100 ribu. Bagi penerima pensiun/tunjangan yang menerima uang pensiun/tunjangan melebihi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tapi belum menyampaikan NPWP, maka dikenakan tarif PPH lebih tinggi 20 persen.
Wiharto menjelaskan PNS aktif yang menerima gaji sampai Mei 2012 dan akan pensiun 1 juni 2012, masih akan mendapatkan pensiun ke 13 ini. Namun bagi PNS yang akan pensiun 1 Juli tidak mendapatkan pesiun tersebut, karena baru akan diakumulasikan tahun depan
Dirinya juga mengingatkan, bagi para pensiunan yang mendapatkan lebih dari haknya sebagai pensiunan, diharapkan mengembalikannya pada kantor cabang PT Taspen. Karena kelebihan bayar tersebut dihitung sebagai utang pensiunan kepada negara. (adi)
Home » Bisnis dan Ekonomi » Taspen Cairkan Pensiun ke-13 Mulai 2 Juli
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar