Petugas LP Madiun Bongkar Penyelundupan Narkoba

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/03/08/1728353620X310.jpg

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Selasa (8/5/2012) ini, berhasil membongkar upaya penyelundupan ganja dan putau yang dibawa pengunjung ke dalam penjara. Pengunjung berinisial H beserta barang buktinya diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Madiun.

Demikian diungkapkan Akbar Hadi Prabowo dari Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam siaran persnya, Selasa.

Menurut Akbar, sekitar pukul 10.00, H mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun. Petugas pengamanan pintu utama LP Kelas I Madiun, Sumono dan Adi K, menggeledah barang bawaan H yang ingin bertemu dengan narapidana berinisial R.

Salah satu barang yang dibawa adalah sandal. Setelah sandal itu dibongkar, ternyata ditemukan dua bungkus ganja masing-masing 17,09 gram dan 18,44 gram. Selain ganja, petugas juga menemukan putau seberat 1,15 gram.

Semua barang itu terselip di sandal sebelah kiri. Adapun sandal sebelah kanan diisi dengan ganja seberat 14,41 gram dan 17,57 gram. Ganja dan putau itu dibungkus rapi, kemudian diplakban dan dimasukkan ke dalam sandal.

Menurut Akbar, H dan R kini diserahkan ke Polres Kota Madiun guna diperiksa untuk kepentingan pengembangan kasus.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar