Kasus Sabu, Pejabat Bea Cukai Akan Diperiksa

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2012/01/24/141189_pelabuhan-peti-kemas-pelindo-ii-tanjung-priok--jakarta_300_225.jpg

VIVAnews - Penyidik Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok. Pemeriksaan terkait lolosnya narkoba jenis sabu seberat 351 kilogram melalui kemasan makanan ikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan mulai dari pegawai bea cukai yang bertugas memeriksa dokumen, pemeriksa barang paket, hingga pejabat di tingkat hulu.

Sejauh ini, penyidik baru memeriksa petugas pemeriksa dokumen, Budi Sulistyo. "Pemeriksaan terus berkembang, termasuk pemeriksaan terhadap saksi lainnya dari pihak yang berwenang," kata Rikwanto, Selasa, 5 Juni 2012.

Penyidik berencana memeriksa dua orang pegawai bea cukai lainnya, yakni Tri Baroto, pemeriksa dokumen, Joy, pemeriksa barang, serta Hende, petugas karantina yang mengeluarkan surat barang. Targetnya, memeriksa satu saksi setiap hari.

"Penyidik akan memeriksa empat saksi dari bea cukai dan balai karantina hingga Kamis pekan ini. Hingga kini, untuk kasus narkobanya sendiri belum ada penambahan tersangka," ujar Rikwanto.

Petugas Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 351 kilogram. Menangkap lima tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A, dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, serta impotirnya, Ptr.

Salah satu tersangka mengaku menyelundupkan sabu dari China melalui Malaysia menuju Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sabu senilai Rp702 miliar itu rencananya akan diedarkan ke beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado. (sj)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar