KEFAMENANU, KOMPAS.com - Sebanyak 49.375 rumah di sepanjang garis perbatasan Indonesia - Timor Leste, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur yang sampai saat ini ditempati oleh warga setempat, dianggap tidak layak huni.
"Kabupaten TTU adalah salah satu daerah serambi Indonesia yang berhimpitan langsung dengan negara Timor Leste. Dan sepanjang garis perbatasan di Kabupaten TTU - Distrik Oekusi, Timor Leste setelah dilakukan pendataan terdapat 49.375 rumah tidak layak huni yang ditempati warga kita. Sementara warga negara tetangga khususnya Distrik Oekusi, telah menikmati rumah sehat dan megah," kata Bupati TTU, Raymundus Fernandes, Sabtu (16/6/2012)
Perbedaan mencolok soal kemajuan pembangunan rumah di antara dua negara bertetangga ini, kata Bupati Fernandes, bisa menimbulkan rasa iri hati bahkan melunturkan semangat nasionalisme warga Indonesia.
"Ada warga kita yang mengeluh kepada saya, kalau pemerintah Indonesia tidak memperhatikan kesejahteraan rakyatnya di perbatasan. Padahal Indonesia sudah merdeka selama 67 tahun sementara Timor Leste baru merdeka 12 tahun tetapi jauh lebih maju," ujar Fernandes.
Menurut Fernandes, bukan hanya rumah saja, tetapi banyak permasalahan sosial yang kompleks, diantaranya kurang baiknya infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta air bersih dan listrik. "Kondisi kita seperti ini, jadi kita minta dukungan dari pemerintah pusat agar memberikan perhatian khusus bagi warga di daerah perbatasan," kata Fernandes.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar