MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perusakan makam Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin. Bahkan, polisi menintensifkan pemeriksaan terhadap penanggung jawab dan penjaga makam Raja Gowa XVII ini.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 8 orang saksi dalam kasus perusakan makam Sultan Hasanuddin. Rata-rata saksi yang diperiksa yakni penjaga makam, satpam, warga sekitar makam yang terletak di Jl Pallantikan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Sampai sejauh ini, kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah 8 saksi yang kita periksa dan pemeriksaan lebih diintensifkan kepada penjaga makam. Kalau mengarah pada motif dan pelakunya, sampai saat ini kita belum tahu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Anwar Lamahesa kepada Kompas.com, Jumat (25/5/2012).
Makam pahlawan nasional Sultan Hasanuddin dirusak orang tak dikenal, Kamis (24/5/2012) dini hari. Batu nisan dirobohkan hingga berserakan di tanah, patung ayam jago yang berada di atas makam dan permata imitasi di jari patung Sultan Hasanuddin serta potongan batu ukiran nama Sultan Hasanuddin hilang.
Perusakan ini terjadi lantaran makam Sultan Hasanuddin yang dijuluki Ayam Jantan Dari Timur tidak dijaga pada malam hari. Penjaga makam hanya bertugas pada siang hari, saat pengunjung banyak yang ingin berziarah. Demikian pula dengan penanggung jawab makam, Abdul Halik yang pertama kali melihat kejadian itu. Halik yang mulai bertugas sejak 2009 mengaku, dirinya beristirahat di rumahnya yang berjarak 500 meter dari makam pada malam harinya.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar