Tor-tor dan Taktik Malaysia

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2008/12/15/61003_menteri_luar_negeri_malaysia_rais_yatim__300_225.jpg

VIVAnews – Meski panas terik, Everedy Sitorus menari bersemangat. Dua tangannya diangkat setengah dada, dan kakinya berjinjit naik turun. Suara gendang terdengar kencang ditabuh di pinggir jalan itu. Inilah Gordang Sembilan, musik pengiring tarian Tor-tor. Everedy dan rekannya menarikannya di depan kantor Konsul Jenderal Malaysia di Jalan Diponegoro, Medan, pekan lalu.

Tapi itu aksi protes, dan bukan sebuah perayaan. Everedy dan rekannya menggugat rencana Malaysia yang hendak mencatatkan Tor-tor sebagai tari warisan nasional Malaysia. “Tor-tor adalah asli milik suku Batak yang telah diwariskan oleh nenek moyang orang Batak,” ujar Everedy.

Sejak pekan lalu, isu Tor-tor yang hendak diklaim oleh negeri tetangga itu memantik diskusi panas. Sejumlah protes bertebar, dari wakil rakyat di DPR Senayan, sampai warga Batak di Sumatera Utara.

Perkara itu bermula dari sepucuk surat Persatuan Halak Mandailing di Malaysia. Mereka minta tarian sakral Batak beserta alat musiknya itu masuk ke dalam Akta Warisan Nasional Malaysia. Pemohonnya, juga dari keturunan Batak di Malaysia, Ramli Abdul Karim Hasibuan. Dia juga ketua di organisasi itu.

Ramli punya alasan kuat untuk klaim itu. Soalnya, kata dia, Tor-tor dan Gordang Sambilan adalah juga warisan moyang mereka, orang Mandailing yang merantau sejak Indonesia dan Malaysia belum muncul sebagai negara, 200 tahun silam.

Orang Mandailing memang bukan pendatang baru. Abdur-Razzaq Lubis, seorang cendekiawan Mandailing di Malaysia, dalam makalahnya "Mandailing-Batak-Malay: A People Defined and Divided", menyebut eksodus Mandailing di Sumatera Utara ke daratan Melayu terjadi di masa Perang Paderi, abad 19 lalu. Sebagai pengikut Paderi, mereka direpresi kolonial Belanda sehingga terpaksa hengkang.

Awalnya, di bawah kolonial Inggris, Mandailing dikategorikan "Melayu Asing". Lalu menjadi "Melayu Sumatera", dan kemudian "Melayu Mandeling". Lama-lama menjadi "Melayu" saja. Tahun 1921, istilah Mandailing hilang, dilebur ke "Melayu". Namun istilah "Orang Aceh", "Orang Batak" dan "Orang Jawa" tetap ada.

Jumlah orang Mandailing itu pun lumayan besar. Pada 2004, seperti diungkapkan Lubis dalam artikelnya yang lain, jumlah orang Mandailing di Malaysia lebih dari 30 ribu. Mereka tersebar di sejumlah negara bagian seperti Perak, Selangor, Negeri Sembilan, dan juga Kuala Lumpur, Ibukota Malaysia.

Di Selangor, orang-orang Mandailing ini berhasil melobi kerajaan menjadikan Gordang Sambilan sebagai alat musik resmi kerajaan. Tahun 2001, Pesta Pulang Pinang di Penang, secara resmi dibuka dengan Gordang Sambilan dan puncaknya, Gordang Sambilan dimainkan di puncak Hari Kemerdekaan Malaysia pada 31 Agustus 2002.

Itu rupanya belum cukup. Ramli Abdul Karim Hasibuan ingin kebudayaan Mandailing ini dicatatkan dalam Akta Warisan Nasional. Tujuannya, agar pemerintah Malaysia bisa memberikan anggaran membantu pengembangan kebudayaan Mandailing.

Hasibuan mengaku, sejak Desember 2011, dia telah mendiskusikan soal ini dengan masyarakat, pejabat, dan tokoh adat Mandailing di Sumatera Utara yang mendiami Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara (Paluta) dan Pemerintah Kotamadya Medan.

Hasibuan meminta Malaysia mengakui kebudayaan Mandailing khususnya Gordang Sambilan dan tarian Tor-tor Mandailing. “Agar setaraf atau setara kebudayaan lain seperti Jawa, Minang, Bugis, Cina, India dan lain-lain di Malaysia," kata Hasibuan dalam keterangan tertulis ke VIVAnews pada Selasa 19 Juni 2012.

Gayung pun bersambut. Menteri Penerangan, Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Rais Yatim, yang juga berdarah Sumatera itu, memberi tanggapan.

"Insya Allah, kami akan mengukuhkan tarian Tor-tor dan tetabuhan itu (Gordang). Seperti kami sudah mengukuhkan Zapin, Dongdang Sayang, dan Kuda Kepang," kata dia seperti dilansir Kantor Berita Bernama, Senin 18 Juni 2012.

“Mencuri” lagi?
Tentu, pernyataan Menteri Rais Yatim itu memantik diskusi panas di Indonesia. Malaysia dituduh mengklaim kebudayaan Indonesia. Sebelumnya, rendang Padang patennya dipegang Malaysia. Tentu, Indonesia teringat lagi iklan pariwisata Malaysia pada 2009, yang menampilkan Tari Pendet, sebuah tarian khas Bali.

Atau Batik, yang juga menimbulkan polemik. Meskipun United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) menyatakan batik warisan budaya Indonesia, Malaysia ngotot melayangkan keberatan pengakuan lembaga dunia itu atas batik Indonesia. Alasannya, corak batik Malasyia berbeda dengan Indonesia. Termasuk segi teknik pembuatan.

Terakhir, sebelum Tor-tor, lagu tradisional “Rasa Sayange” juga jadi buah bibir. Malaysia berkukuh ini lagu Melayu yang diwarisi bersama oleh Indonesia dan Malaysia. Tentu, Indonesia menolak. Soalnya, lagu itu jelas dari kepulauan Maluku. Pada Februari 2012, tim peneliti Bandung Fe Institute bahkan merilis hasil riset mereka. Dengan metode fisika mekanika atas nada, para peniliti itu membuktikan lagu “Rasa Sayange” berada sangat jauh dari cabang pohon lagu-lagu Melayu yang berkembang di Riau dan semenanjung.

Lalu, benarkah Malaysia “mencuri” kebudayaan Indonesia?

Pengamat budaya Melayu di Malaysia, Khalid Jaafar, menyatakan tak sepakat. Menurutnya, bagi bangsa serumpun, wajar jika ada kemiripan sejumlah warisan budaya. “Kemiripan yang ada tidak perlu menjadi perkara yang diributkan,” kata Khalid kepada VIVAnews, pekan lalu.

Dalam kasus tari Tor-tor, kata Khalid, Malaysia sebetulnya tidak melakukan klaim. Justru, Malaysia hendak mengakui suku Mandailing yang membawa kesenian itu. “Ini usaha kami untuk menginklusikan mereka sebagai bagian dari masyarakat Malaysia, karena mereka tinggal di negara kami,” Khalid menambahkan.

Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, Irwansyah, berpendapat, soal pencatatan itu tak usah dipersoalkan. “Itu hal wajar saja. Ada permintaan dari warga Mandailing yang lama menetap bahkan menjadi warga negara Malaysia untuk kebudayaan mereka dilangsungkan di negaranya," ujar Irwansyah.

Dia justru melihat itu sebagai sebuah kebanggaan bagi Indonesia. “Sama halnya Barongsai China dikenal di berbagai negara. Soalnya, orang China menjadi warga negaranya mengembankan kesenian daerah itu ke negara tempat perantauan mereka.”

Budayawan cum sejarawan Sumatera utara, Sultan Saragih, sulit menyalahkan Malaysia soal pencatatan Tor-tor ini. “Itu permintaan etnis Batak Mandailing yang sudah menjadi warga negara Malaysia sejak dulu. Itu hak mereka, karena mereka memang berdarah Batak, tentunya suku tak pernah bisa hilang meskipun berbeda negara," ujarnya.

Sultan justru mempertanyakan balik pemerintah Indonesia. Pemerintah, kata dia, tak memperkenalkan ribuan budaya dan kesenian Indonesia kepada masyarakat. “Ketika negara lain mengklaim, saat itu juga kita sibuk mengklarifikasi," ujar pewaris dan guru tarian adat Batak Simalungun itu.

Meski terkesan terlambat, Pemerintah Daerah Sumatera Utara mencoba bereaksi. Semua kabupaten di propinsi tu diminta mendata seluruh kebudayaan mereka. "Ini mengantisipasi kemungkinan akan diklaim oleh negara tetangga," ujar Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, di Medan, Selasa 19 Juni 2012.

Truly Asia
Malaysia harus diakui jauh lebih agresif dalam soal budaya ini. Misalkan pada acara Shanghai World Expo 2010 dua tahun silam, paviliun mereka justru mirip Rumah Gadang dari adat Minangkabau, Sumatera Barat. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, yang sempat melihatnya, sempat terhenyak.

"Rumah Minang dari mana? Tentu asalnya dari Sumatera Barat, Indonesia,” kata Hatta waktu itu. Hatta tampaknya berpikir positif. Soalnya, para perantau Minang memang banyak di Malaysia.

Tapi Malaysia tak berpikir selurus Menteri Hatta. Di situs resmi Shanghai World Expo itu disebutkan begini: “Inspirasi desain paviliun datang dari rumah tradisional Malaysia, mengekspresikan gaya unik dan semangat persatuan nasional. Bangunan memiliki dua gonjong melancip dengan persilangan di atas, simbol arsitektur Malaysia.”

Lalu, apa sebetulnya motif klaim itu?

Pengacara kondang Malaysia, Shahrir Samad, mengatakan Malaysia hanya inventarisasi budaya yang ada di negerinya. “Kami juga melakukan hal sama terhadap tarian, makanan, dan perayaan dari India dan China. Kami mencatat budaya mereka, namun tidak mengklaim bahwa itu budaya Malaysia," kata Shahrir saat dihubungi VIVAnews, Rabu 20 Juni 2012.

Menurut Shahrir, inventarisasi budaya adalah program penting Kementerian Kebudayaan Malaysia. Setiap produk budaya, baik itu tarian, makanan, atau alat musik, pasti tercatat bersama tempat asal mereka. Misalnya, Festival Musim Semi yang menjadi perayaan tahunan di China, pasti dicatat sebagai produk budaya China, bukan Malaysia.

Pengakuan atas kebudayaan ini justru membawa keuntungan bagi negara tempat budaya itu berasal. Sebab, mereka jadi bisa lebih dikenal dan dipentaskan di depan umum. "Sementara dari sisi Malaysia, ini bisa jadi merupakan cara efektif untuk mempromosikan turisme Malaysia."

Tampaknya, ini semacam “politik kebudayaan” Malaysia, yang dengannya memberikan keuntungan bagi industri pariwiasata. Lihatlah slogan 'Malaysia Truly Asia'. Dengan promosi aneka budaya Asia di negeri mereka, Malaysia sukses menggenjot bisnis turisme. Keberagaman budaya, ras, dan agama, yang sebetulnya juga ada di Indonesia menjadi paket yang menjual di sana.

Para pelancong pun deras berdatangan ke negeri jiran. Data World Economic Forum 2011, mencatat turis mancanegara yang berkunjung ke Malaysia itu ada 24 juta orang. Yang singgah ke Indonesia cuma 7 juta orang. Untuk dibandingkan, pertama kali mengusung “Truly Asia” pada tahun 1999, turis ke Malaysia baru 7,4 juta. (Baca juga: Gemerincing Ringgit Pelancong di Malaysia)

Itu sebabnya, World Economic Forum (WEF) memberikan gelar kepada Malaysia sebagai negara dengan pertumbuhan pariwisata terbaik di Asia Pasifik. Dari kantong pelancong asing, negara “Truly Asia” ini merogoh duit miliaran ringgit Malaysia.

Pada 2000, dari sektor turisme negara meraup RM17,3 miliar. Lebih satu dekade kemudian, pada 2011, ringgit mengalir RM58,3 miliar, atau setara Rp173 triliun. Turisme pun menjadi salah satu tiang ekonomi Malaysia, di samping minyak bumi, kelapa sawit, karet alam, dan kayu. Dia juga menjadi penolong, saat negeri itu ditiup badai krisis moneter global 2008.

Salah satu rahasia sukses itu adalah Undang-undang Warisan Nasional Malaysia. Dengan UU ini, Malaysia menyiapkan anggaran khusus bagi aneka budaya yang diakui, dan dicatat sebagai warisan nasional. Inilah celah yang ingin dikejar Persatuan Halak Mandailing Malaysia itu: dana agar budaya mereka bisa terus hidup.

Cara Malaysia itu dikritik Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Menurutnya, tindakan Malaysia itu sebagai provokatif dan agresif di bidang kebudayaan terhadap Indonesia. Masyarakat asal Mandailing, kata Hikmawanto, bisa saja mempraktikkan budaya mereka. “Tapi jangan sampai Malaysia memformalkannya sebagai milik negara itu,” ujarnya.

Di Indonesia, Hikmawanto memberi contoh, komunitas China Indonesia bebas mengekspresikan budayanya semisal tarian Barongsay. “Tapi pemerintah Indonesia tidak memformalkan sebagai miliknya".(np)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar