PKS Anggap Masalah Koalisi Selesai

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/bendera-pks-dibawa.jpg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sudah dua kali Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak diundang dalam rapat partai koalisi di Sekretariat Gabungan (Setgab). Malam tadi, Selasa (10/4/2012) PKS tidak diundang untuk membicarakan RUU Pemilu yang akan disahkan hari ini, Rabu (11/4/2012) di Paripurna DPR.

"Tidak ada masalah (tidak diundang Setgab). Toh nanti kita bisa lihat, kita tidak mau mengomentari diundang atau tidak," ungkap Sekjen PKS Anis Matta di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

Anis melanjutkan, "Yang jelas urusan koalisi akibat dampak BBM kita anggap selesai dan tidak mau mengomentari lagi masalah itum."

Dalam pembahasan tingkat II RUU Pemilu, Anis melihat dalam penyelesaiannya di Paripurna setiap partai tidak akan ada keputusan yang mengikat semua pihak. "Ini menyangkut dengan kepentingan eksistensi partai di 2014," ujarnya.

PKS sendiri menginginkan untuk Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas masuk parlemen empat persen. Hal tersebut diambil berdasar range 3-5 persen yang berkembang di semua fraksi di DPR.

"Untuk Parliamentary Threshold (PT) kita empat persen. Karena rangenya 3-5, teman yang mengusulkan lima persen sudah turun. Fairnya yang di bawah naik," ungkapnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar