VIVAnews - Aksi damai yang dilakukan Himpunan Falun Dafa Indonesia terbilang unik. Tak orasi, tak ada kekerasan, atau pun pelemparan. Mereka melakukan aksinya dengan meditasi.
Sekitar seratus orang anggota Falun Dafa ini melakukan aksi meditasi di seberang Kedutaan Besar China untuk Indonesia, Kawasan Lingkar Mega Kuningan, Jakarta, Sabtu sore, 28 April 2012. Mereka sengaja berkumpul dan bermeditasi untuk memperingati 13 tahun Peristiwa Zhongnanhai di Beijing, China.
Juru Bicara Falun Dafa Fajar Pratikto mengatakan, Peristiwa Zhongnanhai terjadi pada 25 April 1999. Saat itu, puluhan ribu praktisi Falun Gong datang ke Beijing untuk memohon keadilan atas haknya yang dilanggar. Pasalnya, Kepolisian Tianjin menangkap sekitar 45 praktisi yang pergi mengklarifikasi fakta ke penerbit suatu majalah yang telah mencemarkan nama baik Falun Gong.
Atas saran Kepolisian Tianjin pula, kata Fajar, para praktisi Falun Gong yang ingin membebaskan rekannya untuk mengajukan permohonan ke Kantor Negara Urusan Pengaduan yang berdekatan dengan komplek Pemerintahan Pusat atau Zhongnanhai.
Namun, lanjut Fajar, permohonan itu diputarbalikkan menjadi pengepungan terhadap Zhongnanhai oleh perangkat propaganda Partai Komunis China (PKC). "Padahal kedatangan mereka itu damai, tak ada orasi, tak ada kekerasan," kata Fajar.
"Berdasarkan fakta, menunjukkan semua itu adalah konspirasi antara PKC dan Presiden China waktu itu, Jiang Zemin yang menghembuskan isu itu," kata Fajar. Tujuannya adalah untuk memfitnah dan menghancurkan reputasi Falun Gong, yang kemudian dijadikan alasan untuk menindas secara besar-besaran pengikut latihan kultivasi jiwa dan raga ini pada 20 Juli 1999.
Fajar menjelaskan, data terakhir sejak 1999 sampai hari ini, setidaknya 3.537 orang dikonfirmasi tewas akibat penganiayaan. Saat ini pun puluhan ribu praktisi masih mendekam di penjara. "Mereka terancam jiwanya akibat penyiksaan kejam yang dilakukan aparat Kantor 610 atau diambil organ tubuhnya secara paksa," kata Fajar.
Untuk itu, Falun Dafa mengajak pemerintah dan masyarakat Indonesia bersama-sama mendesak rezim komunis China menghentikan penindasannya terhadap Falun Gong. "Kami juga meminta mereka supaya memahami fakta yang sebenarnya dialami praktisi Falun Gong di China, bukan informasi sepihak dari rezim komunis China yang sangat menyesatkan," kata dia.
"Selain itu, kami mengimbau kepada pemerintah Indonesia konsisten dalam menjalankan politik luar negerinya secara bebas aktif tanpa pengaruh dan intervensi asing seperti Kedubes China," kata Fajar. (eh)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar