Otopsi Ulang Jasad Tiga TKI NTB Dilakukan Besok

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2011/04/18/2236145620X310.JPG
JAKARTA, KOMPAS.com -  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui unit teknisnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat yaitu Balai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Selasa (24/4) telah mendapatkan izin persetujuan berupa pernyataan tertulis keluarga tiga TKI meninggal korban penembakan polisi Malaysia, guna pelaksanaan otopsi ulang di Indonesia.   
Otopsi tersebut, ungkap Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Rabu (25/4) dijadwalkan akan mulai dilakukan Kamis dan Jumat pekan ini, masing-masing untuk dua serta satu jasad TKI selama dua hari itu.   
"Sedangkan teknis rumahsakit mana yang menangani otopsinya, akan segera ditentukan oleh pihak kepolisian yakni Polda NTB bekerjasama BP3TKI Mataram," ujarnya.   
Menurut Jumhur, perwakilan teknis BNP2TKI itu juga telah menyampaikan surat persetujuan otopsi ulang ke Polda NTB Rabu ini. Terkait penanganan otopsi, BNP2TKI akan menanggung biaya sepenuhnya.   
Surat persetujuan keluarga, lanjut Jumhur, diberikan kepada Kepala BP3TKI Mataram, Syahrum dan ditandatangani H Mastum selaku ayah TKI Herman (34) dan Inaq Rupeni, ibu kandung TKI Abdul Kadir Jaelani (25. Kedua TKI beralamat Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Pringgasela, Lombok Timur, NTB.   
"Sementara untuk TKI Mad Nur (28) asal Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Pringgasela, Lombok Timur, NTB ditandatangani oleh Inaq Abil yang juga ibu korban," jelasnya.   
Ketiga TKI itu meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis atau barbar, yang dilakukan polisi saat melaksanakan razia di kawasan area pelabuhan Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia pada 25 Maret 2012 dini hari. Tembakan berkali-kali itu menembus bagian depan kepala maupun di tubuh sekitar dada.
Dengan kematian tiga TKI itu, Rumahsakit Port Dickson, Negeri Sembilan melakukan otopsi, pada 26 dan 26 Maret lalu. Tiga jenazah itu dipulangkan pada 6 April 2012 untuk kemudian dimakamkan di kampung halamannya.   
Mengenai dugaan jasad TKI sebagai korban perdagangan tubuh orang, Jumhur  menjelaskan, hasil otopsi ulang akan membuktikan ada tidaknya kemungkinan tersebut. Ketiga TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit di negara bagian Negeri Sembilan. 

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar