Penembakan Polisi Malaysia terhadap Tiga TKI Tindakan Barbar

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2011/04/18/2236145620X310.JPG

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa (24/4/2012), mengatakan amat keberatan atas kasus penembakan sadis oleh Polisi Diraja Malaysia terhadap tiga tenaga kerja Indonesia asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang diduga ingin melakukan penyerangan saat akan ditangkap.

Penembakan di kepala dan juga memberondong peluru ke tubuh korban hingga meninggal jelas tindakan penanganan yang sangat aneh, barbar, sekaligus sadis.
-- Jumhur Hidayat

"Penembakan di kepala dan juga memberondong peluru ke tubuh korban hingga meninggal jelas tindakan penanganan yang sangat aneh, barbar, sekaligus sadis," kata Jumhur.

Jumhur menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan memperoleh penjelasan, peristiwa penembakan tidak berperikemanusiaan itu terjadi pada 25 Maret 2012 dini hari di kawasan Port Dickson, Malaysia.

Akibat cara penanganan yang tidak patut tersebut, Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28) meninggal secara mengenaskan. "Seharusnya kan ada cara lain untuk melumpuhkan para TKI itu dan tidak perlu ditembaki dengan bengis," ujar Jumhur.

Selain keberatan, Jumhur juga memprotes keras tindakan polisi Malaysia karena dianggap terlalu merendahkan nyawa TKI. Ia menambahkan, pemerintah dimungkinkan menyampaikan protes resmi melalui saluran diplomatik ihwal kasus penembakan terhadap ketiga TKI itu.

Terkait dugaan lain jasad TKI itu menjadi korban perdagangan tubuh orang, Jumhur menjelaskan, hal itu masih spekulatif. Karena itu, ia mendukung jika keluarga korban mengajukan permohonan untuk otopsi ulang jenazah TKI yang telah dimakamkan di kampung halamannya pada 6 April 2012 setelah dipulangkan ke Indonesia sehari sebelumnya.

"BNP2TKI akan memfasilitas keinginan keluarga jika ingin melakukan otopsi ulang jenazah untuk mendapatkan kebenaran ada tidaknya dugaan korban perdagangan tubuh orang," ungkap Jumhur.

Ketiga TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar