Siswi Laporkan Bekas Pacar ke Polisi

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2011/09/14/1852476620X310.JPGhttp://assets.kompas.com/data/photo/2011/09/14/1852476620X310.JPG
TUBAN, KOMPAS.com - Seorang siswi kelas 10 sekolah lanjutan tingkat atas di Tuban, Jawa Timur, melaporkan NS alias Kelinci (21), warga Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, Tuban, ke polisi.
NS telah beberapa kali memaksanya berhubungan intim, dengan janji akan dinikahi bila hamil. Ternyata siswi ditinggalkan, sementara foto bugil dia dan video rekaman syur disebarkan Sahli.
Mereka berpacaran sejak Oktober 2011. NS sempat merekam siswi dan mengancam akan menyebarkan rekaman dan gambar syurnya, bila menolak diajak berhubungan intim lagi. NS juga berjanji menikahi siswi bila sampai hamil.
Kenyataannya NS yang menjalin hubungan dengan wanita lain, memutuskan hubungan asmara dengan siswi. Rekaman video dan foto syur siswi ternyata juga disebar.
Siswi dan keluarganya lalu melaporkan NS. Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Nursento, Minggu (29/4/2012), menyebutkan, kini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tuban.
Kepala Polres Tuban, Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro, mengimbau remaja dan anak-anak lebih berhati-hati dalam bergaul. Orangtua pun diminta lebih ketat mengawasi anak-anaknya.
"Selama Januari-April 2012 ini tercatat tujuh kasus mesum dan cabul yang korban dan pelakunya melibatkan anak-anak. Korban sedikitnya ada tujuh orang, sedangkan pelakunya belasan," kata Awang.
 

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar