Soal TKI, Pemerintah Jangan Cuma Beri Santunan

Bookmark and Share


http://assets.kompas.com/data/photo/2011/10/05/2238175620X310.jpgJAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia didesak menuntaskan kasus penembakan tiga tenaga kerja asal Indonesia oleh Kepolisian Diraja Malaysia. Pemerintah diminta jangan mengulangi kesalahan terkait kasus kematian beberapa TKI sebelumnya.
"Pemerintah jangan menyelesaikan hanya dengan memberikan santunan kepada pihak keluarga karena itu tidak menyelesaikan masalah. Kasus (TKI asal) Sampang hanya diberi santunan," kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka, di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Tiga orang TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon tewas ditembak polisi Diraja Malaysia. Malaysia menyebut mereka melakukan penyerangan saat akan ditangkap.
Ketika dipulangkan pada 5 April 2012, pada ketiga jenazah tersebut ditemukan jahitan tidak wajar, yakni di kedua mata, dada, dan perut bagian bawah. Diduga ada organ tubuh yang diambil dari jenazah TKI tersebut.
Rieke menjelaskan, pemerintah tak mengusut penembakan tiga TKI asal Sampang. Padahal, pemerintah Malaysia sudah mengakui kesalahan terkait penembakan itu. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah segera melakukan otopsi ulang terhadap ketiga jenazah asal NTB.
Ahli forensik RSCM Abdul Munim Idris mengatakan, meski sudah satu bulan, otopsi terhadap ketiga jenazah TKI itu masih bisa dilakukan. Menurut dia, dengan otopsi ulang dapat dipastikan apakah benar penyebab kematian seperti yang dilaporkan Malaysia serta memastikan adakah organ tubuh yang hilang. "Kasus yang di Sampang, saya yang lakukan otopsi ulang. Ternyata ada luka lain selain ditembak dan tak sesuai dengan scan yang diberikan," kata Munim.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah meminta agar pemerintah Malaysia membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak luar untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, pemerintah Malaysia juga harus memberikan klarifikasi resmi kepada Indonesia. "Evaluasi kelambatan KBRI Kuala Lumpur terhadap kasus TKI ini!" kata Anis.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar