Fokus Otopsi TKI Malaysia: Organ Tubuh Hilang?

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2012/04/26/152494_seorang-pria-dekat-foto-dua-tki-yang-diduga-jadi-korban-jual-beli-organ-tubuh_300_225.jpg 
VIVAnews - Kecurigaan atas hilangnya sejumlah organ penting pada jasad tiga TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai terbukti. Hasil otopsi ulang atas salah satu jenazah TKI, Herman, menunjukkan sejumlah organ penting hilang. Bahkan organ dalam itu diganti dengan barang lain.

Analis politik Migrant Care, Wahyu Susilo, mengaku mendapatkan informasi soal otopsi Herman dari pendamping keluarga tiga korban. "Hasilnya sebenarnya belum boleh diumumkan, namun dari informasi keluarga yang menyaksikan ada beberapa hal mengejutkan," kata dia saat dihubungi VIVAnews, Kamis 26 April 2012.

"Kedua mata hilang, kepala terbelah-belah. Ada ditemukan plastik di kepala, dan beberapa alat operasi tertinggal dalam tubuh. Jika benar seperti itu, maka kecurigaan keluarga terbukti," dia menjelaskan.

Keluarga korban, dia menambahkan, menyaksikan langsung ketidakberesan dalam jasad Herman. Benarkah jantung dan ginjal Herman juga hilang? "Saya belum tahu informasi itu, yang baru saya dapatkan soal kepalanya."

Seorang pendamping keluarga yang berhasil dihubungi VIVAnews mengatakan, sejauh ini baru jasad Herman yang selesai diotopsi. Saat ini giliran jenazah Abdul Kadir yang dibedah. "Keluarga kaget, syok, saat ini mereka belum bisa dimintai keterangan," kata perempuan yang tak mau disebut namanya itu.

Otopsi ulang ini dilakukan terhadap tiga TKI yang meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis atau barbar, yang dilakukan polisi saat melakukan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 25 Maret 2012 dini hari. Tiga TKI itu adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28).

Otopsi ulang atas Herman dan Abdul Kadir dilakukan di lokasi pekuburan umum, Desa Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur. Sedangkan otopsi ulang terhadap Mad Nur yang dimakamkan di kampung halamannya Dusun Gubuk Timur, Desa Pengandangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, baru dilakukan Jumat 27 April.

Otopsi ditangani Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Mataram, NTB dengan melibatkan enam dokter forensik. Selanjutnya terkait biaya penanganan otopsi ditanggung anggaran BNP2TKI.

Mengenai hasil otopsi ini, pihak Malaysia masih membantah mengambil organ tubuh dari 3 jenazah TKI itu. Pihak berwenang Malaysia menegaskan, para TKI adalah penjahat dan otopsi berlangsung dua hari setelah penembakan.

Harian Malaysia berbahasa Inggris, The Star, edisi Kamis 26 April 2012 mengutip pernyataan seorang pejabat anonim yang membantah ada pengambilan organ tubuh dari ketiga WNI itu. Dia bahkan mempertanyakan mengapa perlu sebulan bagi Indonesia dalam mengangkat masalah ini.

"Sebuah organ harus diambil secepatnya begitu pemiliknya meninggal, kalau tidak maka akan percuma," kata pejabat itu. "Sebagai contoh, kornea mata harus diampil dalam kurun enam jam setelah waktu kematian, kalau tidak maka tidak bisa digunakan," dia melanjutkan.

Pihak berwenang Malaysia mengungkapkan otopsi atas ketiga TKI itu dilakukan dua hari setelah insiden. Mereka menanggapi laporan bahwa Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI ditugaskan ke Negeri Jiran untuk menginvestigasi dugaan mafia pencurian dan perdagangan organ tubuh dari TKI yang meninggal.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menjelaskan, ketiga TKI itu meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis atau barbar, yang dilakukan polisi saat melaksanakan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 25 Maret 2012 dini hari.

"Tembakan berkali-kali itu menembus bagian depan kepala maupun di tubuh sekitar dada," ujar Jumhur.

Atas kematian tiga TKI itu, Rumah Sakit Port Dickson, Negeri Sembilan melakukan otopsi, 26 dan 26 Maret lalu. Tiga jenazah itu pun dipulangkan pada 6 April 2012 untuk kemudian dikuburkan di daerah asalnya sehari sesudahnya.

Mengenai dugaan jasad TKI sebagai korban perdagangan tubuh orang, Jumhur menjelaskan hasil otopsi ulang akan membuktikan ada tidaknya kemungkinan tersebut.

Para TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit di negara bagian Negeri Sembilan.

Protes ke Malaysia
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan hasil otopsi atas tiga jasad TKI itu akan menjadi bahan Pemerintah Indonesia melayangkan protes ke Malaysia. Untuk itu, hasil otopsi harus jelas.

"Kami berharap tidak ada spekulasi sebelum hasil otopsi clear agar kita tidak salah mengambil sikap," kata Muhaimin kepada wartawan di sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Bidakara, Jakarta, Kamis 26 April 2012.

Selain otopsi, Kementerian Luar Negeri telah mengambil upaya sejak sebulan lalu, termasuk menyelidiki insiden penembakan ketiga TKI ini oleh kepolisian Malaysia. Dari kedua hasil ini, imbuh Muhaimin, Pemerintah Indonesia akan mengambil kesimpulan.

Pemerintah, imbuhnya, juga menyelidiki dugaan ketidakwajaran pada jasad TKI. Apakah benar ketidakwajaran itu karena otopsi yang dilakukan petugas Malaysia. "Tertembaknya tiga TKI kita, apakah tindakan kriminal atau wajar? Berdasarkan informasi yang masuk karena kriminal," ujarnya.

Indonesia, kata Muhaimin, belum percaya informasi yang menyebut ketiganya melakukan kriminal. "Masih menyelidiki."

Terkait keluarga korban, Pemerintah akan membantu. Tapi, Muhaimin mengaku tidak bisa menindak siapapun karena ketiganya berangkat secara pribadi, tidak melalui lembaga atau proses rekruitmen. "Istilahnya warga negara yang berangkat biasa. Jadi dia tak punya asuransi dan tidak memiliki lembaga pengiriman."

Hasil otopsi ini membuat geram pihak pemerintah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Ali, misalnya. Dia menilai hilangnya beberapa organ tubuh ini merupakan kejahatan luar biasa, dan melanggar Hak Asasi Manusia.

"Ini kejahatan HAM yang luar biasa keji. Saya pikir perlu diberi pelajaran," kata Marzuki Alie yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini, Kamis 26 April 2012.

Marzuki juga meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk ikut mendorong keluarga korban agar mau menyelesaikan masalah ini. Sementara DPR, kata dia, akan menunggu komisi yang menangani TKI menindak lanjuti masalah ini.

"Meski diberi pelajaran tapi tanpa kekerasan. Namun dengan memanfaatkan hukum Internasional," kata Marzuki lagi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz juga mendesak pemerintah segera mengambil langkah hukum cepat terkait hasil otopsi ulang jenazah 3 TKI itu. "Ini harus ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. Pencurian organ tubuh ini merupakan tindakan yang tak berperikemanusiaan,” kata Irgan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 26 April 2012.

Oleh karena itu ia meminta Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera bergerak menindaklanjuti fakta mengejutkan itu.

Irgan menyatakan, Kemlu perlu secepatnya menginvestigasi kasus pencurian organ TKI karena hal itu sudah masuk kejahatan luar biasa. Politisi PPP itu juga mengusulkan Indonesia melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. "Apalagi kalau kejahatan ini sudah berlangsung lama, maka harus moratorium," ujarnya.

Moratorium itu, ujar Irgan, juga dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk mendesak Malaysia meratifikasi konvensi internasional buruh migran. "Kita juga bisa minta dunia internasional mendesak mereka. Apapun, Malaysia harus menghormati perlindungan terhadap negara lain," kata dia.(np)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar