Saksi yang Mengafani Mayat TKI Dimintai Keterangan

Bookmark and Share
MATARAM, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta keterangan Hirman (28), salah satu saksi kunci terkait kejanggalan pada jasad tiga Tenaga Kerja Indonesia asal Lombok Timur yang tewas ditembak di Negeri Sembilan, Malaysia, 22 Maret 2012.
Hirman diperiksa di ruang Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrim) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Rabu (25/4/2012).
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda NTB Kompol Lalu Wirajaya mengatakan, saksi kunci itu diperiksa untuk kelengkapan berita acara, terkait laporan resmi sanak keluarga ketiga TKI yang meminta dilakukan otopsi.
"Hirman merupakan satu dari empat orang TKI yang sempat melihat kondisi jasad ketiga TKI itu sebelum dikafani dan dimasukan dalam peti kemudian dibawa ke Indonesia hingga dikuburkan di kampung halamannya di Lombok Timur. Dari keterangannya akan dikaitkan dengan hasil otopsi," ujarnya.
Ketiga TKI korban tewas itu yakni Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.
Hirman juga merupakan kakak kandung dari Abdul Kadir Jaelani, yang juga menjadi TKI di Malaysia meski berbeda lokasi. Hirman di Johor, dan Abdul Kadir Jaelani di Seremban.
Dalam keterangannya kepada berbagai pihak, Hirman mengaku melihat langsung kondisi jasad ketiga TKI korban penembakan itu, sebelum dikafani dan dimasukkan kedalam kotak, saat berada di Rumah Sakit Port Dickson Malaysia, kemudian diterbangkan ke Indonesia.
Ketiga jasad TKI yang bekerja sebagai buruh bangunan di Negeri Sembilan, Malaysia itu, tiba di kampung halamannya, Rabu (5/4), lalu dikuburkan sanak keluarganya di pekuburan keluarga di Pancor Kopong, keesokan harinya.
Selain Hirman, saksi mata lainnya dari kalangan TKI yang ikut mengafani ketiga jenazah TKI itu yakni Misbah, Wildan, Sahabuddin. Mereka bersama petugas rumah sakit, yang mengafani ketiga jenazah itu.
Dari penuturan saksi mata, sebelum dikafani jasad ketiga TKI itu sudah dijahit pada kedua matanya, terdapat jahitan melintang pada bagian dada yakni dari dada dekat lengan kiri ke dada dekat lengan kanan.
Pada bagian tengah perut ada jahitan vertikal dari dada hingga perut bagian bawah pusar. Jahitan melintang juga terlihat di perut sebelah kanan hingga bagian kiri.
Berdasarkan keterangan saksi mata itu, diduga kuat organ tubuh bagian dalamnya sudah sudah diambil, namun hal itu harus dibuktikan dengan otopsi.
Selain Hirman, polisi NTB juga meminta keterangan perwakilan dari tiga TKI yang tewas di Malaysia itu, untuk diberkaskan dalam berita acara permintaan otopsi.
Perwakilan tiga TKI itu masing-masing H Maksum (ayah dari Herman), Inaq Rupeni (ibu dari Abdul Kadir Jaelani) dan Syahruddin (kakak dari Mad Noor).
Polda NTB merencanakan otopsi ulang tiga jenazah TKI asal Lombok itu, di lokasi penguburan keluarga, di Lombok Timur, 26-27 April 2012.
Saat ini Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Hary Sudwijanto, tengah memantapkan kesiapan pelaksanaan otopsi ketiga jenazah TKI itu.
Tim otopsi sudah dibentuk yang beranggotakan personel Polda NTB, Polres Lombok Timur dan tim medis dari instalasi forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda NTB.
Dijadwalkan hari pertama otopsi untuk dua jenazah, dan hari kedua satu jenazah lainnya. Tim Mabes Polri dikabarkan akan datang memantau pelaksanaan otopsi itu.
Otopsi diperlukan untuk memperjelas penyebab kematian ketiga TKI asal NTB itu, sekaligus menjawab kejanggalan di tubuh jenazah versi sanak keluarga para TKI tersebut.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar