Paskah: Cek Pelawat Masuk Episode Empat

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2011/06/17/113772_paskah-suzetta_300_225.jpg

VIVAnews - Mantan terpidana kasus suap cek pelawat Paskah Suzetta memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum diperiksa, Paskah mempertanyakan proses penyidikan kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 yang tak kunjung tuntas.

Tiba di gedung KPK, Kamis 19 April 2012, Paskah dijadwalkan bersaksi untuk tersangka mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom. "Ini merupakan episode keempat. Bayangkan sudah empat tangan, kok belum tuntas juga," kata Paskah kepada wartawan. "Saya rasa harus ada limit yang jelas dalam menyelesaikan kasus."

Dia menilai penanganan kasus aliran cek pelawat saat pemilihan DGS BI sudah terlalu lama, tapi penyandang dana sekaligus sponsor pemenangan Miranda sebagai DGS BI tahun 2004 belum juga terungkap. Pengusutan kasus ini, kata dia, perlu dievaluasi.

"Ini kan puncaknya di Ibu Nunun Nurbaetie, tapi belum ketahuan motifnya. Ini ironis sedangkan Nazaruddin sudah ketahuan semua. Ini kok kasusnya lama, harus ada limitnya," tegasnya. Terkait pemeriksaan dirinya, Paskah yakin materi akan sama dengan kesaksian yang sudah dia berikan di persidangan.

Juru bicara KPK Johan Budi SP berkali-kali membantah KPK lamban dalam penanganan kasus cek pelawat. Johan menegaskan KPK terus menelusuri dan mengembangkan kasus yang telah menyeret sejumlah Anggota Dewan periode 1999-2004 ke balik jeruji penjara. "Penegakkan hukum tidak bisa didesak atau dikasih limit waktu, kami (KPK) independen. Jadi kami bekerja berdasarkan alat bukti," tutur Johan. (umi)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar