KPK Punya Tersangka Baru Kasus Cek Pelawat?

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2012/04/19/151733_paskah-suzetta-diperiksa-komisi-pemberantasan-korupsi--kpk-_300_225.jpg

VIVAnews – Mantan terpidana kasus cek pelawat, Paskah Suzetta, menyebut kasus suap cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia bakal memasuki episode baru.

Mantan Kepala Bappenas itu menduga proses hukum di KPK terkait kasus cek pelawat tidak akan berhenti pada mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom.

“Ada indikasi tidak hanya berhenti pada Miranda. Ada lah (kemungkinan tersangka lain), tapi saya nggak bisa sebutkan dan jelaskan itu semua,” kata Paskah usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis 19 April 2012.

Ia berulang kali menolak untuk menyebut pihak mana yang saat ini tengah dibidik KPK. “Pokoknya ada indikasi KPK akan menuntaskan persoalan ini. Pokoknya Ibu Nunun dan Miranda bukan yang terakhir,” ujar politisi Golkar itu.

Paskah hanya mengatakan, peran pihak tersebut terkait dengan kepemilikan cek pelawat. “Sampai sekarang motif dari cek pelawat ini kan belum bisa diungkap. Ibu Nunun yang kita harapkan bisa memberi tahu pun tidak tahu,” kata Paskah.

Menurutnya, upaya penyidik KPK yang terus mendalami kasus cek pelawat patut diapresiasi. Namun ia menyayangkan terlalu lamanya proses hukum terhadap kasus itu. “Ini sudah 4 tahun, sedangkan perkara Nazar hanya 6 bulan sudah bisa ketemu motifnya. Ini kan nggak jelas,” ujar Paskah. (eh)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar