VIVAnews - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboebakar Al-Habsyi, mempertanyakan penanganan kasus cek pelawat dan kasus suap pembangunan wisma atlet.
Sehingga kasus yang menyeret Miranda Swaray Goeltom dan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, menurut Aboebakar, membawa banyak tanda tanya besar.
"Logikanya memang keduanya sudah tersangka, jadi seharusnya penyidik KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk memproses perkara ini," kata Aboebakar di Jakarta, Jumat 20 April 2012.
"Bila sudah jadi tersangka, alat bukti sudah cukup, lantas apa lagi alasan KPK untuk menggantung perkara Miranda dan Angelina," ucapnya.
Ditegaskannya, bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan sebuah perkara. "Sehingga para penyidik KPK telah memiliki keyakinan 100 persen atas keterlibatan dua orang tersangka tersebut," katanya.
Menurut Aboebakar, yang menjadi pertanyaan adalah kenapa perkara Miranda-Angie sepertinya terlantar di KPK. Menurutnya, banyak spekulasi yang berkembang bahwa ada upaya penyelamatan beberapa orang tertentu pada kasus tersebut.
"Sulit pula menampik ketika ada yang menuding ada oknum internal yang bermain, sehingga seolah penanganan kasus dua orang tersangka ini seolah kabur," ucapnya.
Namun dia tetap percaya, bahwa KPK bersungguh-sungguh dalam menuntaskan kasus tersebut. Sebab, dia menilai, integritas KPK diuji pada dua kasus ini.
"Bila penanganan kedua kasus ini terlantar, maka publik memiliki keraguan atas kesungguhan KPK dalam menuntaskan kasus tersebut," kata Aboebakar.
Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya belum juga ditahan. KPK belum memastikan kapan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dan mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom, akan ditahan. Angelina dan Miranda masing-masing jadi tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games dan suap cek pelawat. (hp).
Home » politik » Politikus PKS Minta KPK Tuntaskan Kasus Angie
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar