Massa Bakar Kantor KIP dan Lima Kantor Camat

Bookmark and Share
http://aceh.tribunnews.com/foto/berita/2012/4/12/120412foto.7_.jpg
BLANGKEJEREN - Ribuan massa dari dua pasangan cabup/cawabup Gayo Lues (Galus) yang tidak puas atas tingginya dan cara perolehan suara pasangan Ibnu Hasim/Adam, Rabu (11/4) sekira pukul 15.00 WIB membakar kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. Mereka kemudian membakar lima kantor camat, termasuk sebuah mobil dinas camat.

Massa yang bertindak anarkis itu merupakan para pendukung pasangan cabup/cawabup Irmawan/Yudi Candra dan massa pendukung Karim Cukup/Nurhayati Sahali yang berunjuk rasa sejak Selasa siang. Pada Selasa itu mereka membakar sebuah mobil operasional KIP setempat, lalu menduduki kantor KIP.

Kemarin, massa yang sama membakar pula kantor KIP Galus. Menjelang sore mereka mulai membakar Kantor Camat Blangkejeren bersama sebuah mobil dinas camat, Kantor Camat Dabun Gelang, Kantor Camat Blangpegayon, Kantor Camat Pantan Cuaca, dan Kantor Camat Rikit Gaib.

Memuncaknya emosi ribuan massa yang berunjuk rasa itu kemarin bermula saat mereka menolak pemindahan kotak suara dari Kantor Camat Blangkejeren untuk diamankan ke Mapolres Galus.

Pemindahan kotak suara itu mereka nilai tidak sepatutnya dilakukan. Sebab, pada Selasa (10/4) malam saat ribuan massa berunjuk rasa ke kantor KIP setempat, telah dibuat surat perjanjian antara perwakilan massa dengan pihak KIP, Dandim, Kapolres, dan unsur terkait lainnya. Inti perjanjian itu menegaskan proses pilkada di Galus dihentikan sementara waktu.

Namun, Rabu (11/4) siang petugas PPK di Kecamatan Blangkejeren melakukan penghitungan surat suara di kantor itu. Selanjutnya, kotak suara dibawa untuk diamankan ke Mapolres Galus. Akan tetapi, ribuan massa pendukung dari kedua pasangan cagub/cawagub itu mengetahui bahwasanya di Kantor Camat Blangkejeren salah satu ada kegiatan pilkada masih saja berjalan, yakni penghitungan kertas suara.

Padahal, berdasarkan konsensus KIP Galus dengan unsur Muspida Plus sudah disepakati bahwa proses pilkada dihentikan sementara.

Tapi akibatnya, ribuan massa pendukung berdemo ke kantor KIP karena merasa dibohongi dan dikhianati dengan surat perjanjian dan pernyataan tersebut, sehingga ribuan massa pendukung itu meluapkan emosinya di kantor camat itu.

Mereka juga membakar sebuah mobil dinas camat jenis Kijang Taruna yang diparkir di halaman kantor tersebut. Tak lama kemudian massa juga membakar kantor camat tersebut.

Konon, kantor-kantor KIP itu dibakar karena camatnya melanggar kesepakatan bahwa pilkada Galus harus dihentikan sementara.

Seusai melakukan aksi itu, massa kembali menuju Kantor KIP Galus yang berjarak sekitar dua kilometer dari kantor camat. Beberapa jam kemudian, kantor KIP itu pun dibakar massa.

Sementara itu, pasukan Brimob yang bertugas di Agara dan Bireuen pada hari pencoblosan Senin lalu, sebagiannya sudah digeser ke Gayo Lues dan Aceh Tenggah.

Menurut Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan, penambahan personel Brimob ke Aceh Tengah itu adalah karena peluang akan terjadinya kerusuhan massa pendukung dari sejumlah kandidat kepada KIP dan gedung pemerintahan lainnya di Galus, cukup besar.

Tindak tegas
Kapolda Aceh juga menyatakan sangat kecewa campur kesal atas terjadinya kerusuhan massal di Gayo Lues (Galus) sejak Selasa hingga Rabu (11/4) kemarin yang menyebabkan satu mobil operasional dan kantor KIP setempat serta lima kantor camat dibakar massa. Ia berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kerusuhan itu.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kerusuhan. Siapa pun pelakunya, apakah ia calon bupati/wakil bupati, komisioner KIP, panwas, dan pihak lainnya yang membuat keributan di Gayo Lues, tetap kita periksa dan proses secara hukum,” ujar Kapolda dalam nada tinggi kepada pers di teras Gedung DPRA, Rabu (11/4) kemarin, seusai pembukaan Musrenbang Aceh 2012.

Terkait dengan latar belakang penyerangan itu, Kapolda Aceh mengatakan, pihak yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan kinerja KIP atau panwas karena mungkin berpihak kepada salah satu kandidat, maka sikap protes yang disampaikan janganlah dengan tindakan melanggar hukum. Misalnya, memobilisasi massa pendukung untuk berbuat rusuh, membakar mobil dan fasilitas umum, sehingga merugikan masyarakat dan pemerintah.

Pj Gubernur Aceh, Ir Tarmizi A Karim MSc memerintahkan Pj Bupati Galus untuk menyelesaikan kerusuhan massa pascapencoblosan pilkada itu dengan baik dan secepatnya.

Kepada para bupati dan wali kota yang hadir dalam Musrenbang di Gedung DPRA itu, Tarmizi meminta agar segera setelah menyampaikan programnya, langsung kembali ke daerah untuk memantau dan mengendalikan situasi ancaman dan gangguan keamanan yang akan terjadi di daerah masing-masing pascapenghitungan suara yang sedang berlangsung. (her/c40/as)
Editor : bakri

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar