PPP: UU Pemilu Disahkan, Kemenangan Demokrasi

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/sekjen-ppp-romy.jpg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik disahkannya Undang-undang Pemilu baru dalam rapat paripurna DPR 12 April 2012. Dilaksanakannya voting pada sore tadi meneguhkan bahwa demokrasi di Indonesia semakin maju.

"Betapapun mufakat diupayakan, jika tidak ada titik temu, voting bukanlah barang haram. Bahkan pengesahan dengan jalan voting tidak mengurangi legitimasi atau keabsahan sebuah Undang-undang," kata Sekjen PPP, M. Romahurmuziy dalam pesan singkatnya, Jumat (13/4/2012).

Bagi PPP, kata pria yang akrab disapa Romy ini, Undang-undang ini sebaiknya dibangun konsensus seluruh penyelenggara negara untuk diberlakukan dalam setidaknya 2-3 kali pemilu mendatang. Agar rakyat tidak harus belajar dan memulai hal baru setiap kali pemilu.

"Kami merasa puas, karena kemenangan voting tadi, adalah kemenangan demokrasi, dimana sebanyak mungkin suara dalam pemilu dihargai. Adapun pemberlakuan PT nasional, tidak dimaksudkan untuk membuang suara, namun dengan potensial peserta pemilu yang kemungkinan semakin sedikit mengingat beratnya syarat kepesertaan, maka PT nasional akan menyederhanakan praktek demokrasi, yang tujuan akhirnya adalah memperkuat sistem presidensiil, " katanya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar