Satgas AFC Akan Temui Menpora

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2011/07/11/2120404620X310.jpg
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin Husin mengungkapkan Satuan Tugas atau Task Force yang dibentuk AFC akan meminta keterangan dari pihak pemerintah, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pertemuan itu akan dilaksanakan pada pekan depan, ketika Satgas kembali memanggil kedua kubu yang bertikai.

"Nanti akan ada pertemuan lanjutan, dan tim task force kemungkinan akan minta pendapat dari Bapak Menteri (Andi Malarangeng) untuk meminta keterangan mengenai persoalan kita. Kita belum tahu, kapan pastinya pertemuan itu, tetapi mereka akan meminta keterangan ini," ujar Djohar usai melaporkan hasil pertemuan PSSI kepada Menpora di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Djohar mengungkapkan, dalam pertemuan pertama dengan Satgas, masalah-masalah yang terjadi terkaut dualisme kompetisi yang terjadi dalam sepak bola nasional dibahas. Menurutnya, pihak AFC sudah memberikan beberapa solusi mengenai permasalahan tersebut.

"Dalam pertemuan itu hadir pihak PSSI dan penyelenggaran breakaway league. Jadi semua nanti akan dirumuskan oleh tim task force bagaimana yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini," kata Djohar.

Satuan Tugas merupakan rekomendasi dari AFC kepada FIFA setelah AFC melakukan rapat Komite Eksekutif AFC pada 23 Maret lalu seperti tertuang dalam surat Sekjen AFC Alex Soosay kepada Sekjen FIFA Jerome Valcke pada 26 Maret lalu. Anggota dari satuan tugas ini diantaranya terdiri dari Wakil Presiden AFC HRH Prince Abdullah Ibni Sultan Ahmad Shah, Anggota Komite Eksekutif FIFA dan AFC Dato' Worawi Makudi, Sekjen AFC Dato' Alex Soosay, serta Kepala Asosiasi Anggota dan Hubungan Internasional AFC James Johnson.

Nantinya, satuan tugas bekerja untuk menyelesaikan persoalan asosiasi yang tak sah, yaitu kepengurusan PSSI versi KPSI, serta liga yang tak sah, Indonesia Super League (ISL). Jika tidak menemukan solusi, maka Indonesia akan dikenakan sanksi 15 Juni mendatang.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar