Lembaga HAM ASEAN Dinilai Overacting dan Tertutup

Bookmark and Share
http://images.detik.com/content/2012/05/07/10/asean-eu.jpg
Jakarta Masalah Hak Asasi Manusia (HAM) di Asia Tenggara menjadi perhatian sejumlah kalangan dan aktivis di Indonesia. Penanganan HAM di Asia Tenggara oleh ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) dinilai sering tertutup dan berlebihan.

"HAM Asia cenderung tertutup, AICHR overacting," kata Pelapor Khusus HAM PBB, Marzuki Darusman, dalam acara diskusi publik Launching Performance Evaluation of the Asean Intergovernmental Commision on Human Rights di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2012).

Turut hadir dalam acara diskusi ini adalah Direktur Universitas Paramadina Dina Wisnu dan Koordinator Kontras Haris Azhar. Acara ini mengkritik penanganan masalah HAM di Asia Tenggara yang tidak transparan kepada publik.

Darusman menambahkan ada masalah untuk menyelesaikan persoalan HAM di Asia, namun tidak dijelaskan masalah seperti apa yang dimaksud. AICHR, menurut Darusman, sebagai badan international khusus HAM di Asia tenggara bekerja secara terisolasi dan terpisah.

"AICHR sebagai suatu badan yang dikhususkan untuk HAM di ASEAN berkesan sangat memproyeksikan sebagai lembaga tertutup. Bekerja secara menyendiri terisolasi dan terpisah dan tidak mudah diajak untuk berinteraksi," ujar Darusman.

AICHR merupakan badan HAM milik ASEAN didasarkan pada piagam ASEAN Pasal 14. AICHR bekerja sesuai dengan Term of Reference (ToR) yang mengatur beberapa hal seperti tujuan, mandat dan fungsinya, diantaranya adalah promosi dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental dari masyarakat ASEAN. AICHR juga mengurusi peningkatan hak masyarakat ASEAN untuk dapat hidup damai, bermartabat dan sejahtera.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar