Sadis, Ibu Dua Anak Dirampok dan Diperkosa Bergilir

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/ilustrasi-perampokan.jpg

TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG- Bunga (30) bukan nama sebenarnya pemilik warung manisan yang beralamat di Desa SP-10 Pianraya, Kecamatan Musirawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengalami nasib mengenaskan menjadi korban perampokan dan pemerkosaan secara bergiliran.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/10/2011) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat kejadian, korban bersama dua orang anaknya tengah tertidur di warungnya.

Tanpa disadarinya, kawanan perampok yang diduga berjumlah tiga orang mengendap-endap di sekitar warungnya.

Para perampok kemudian berusaha masuk ke dalam warung yang terbuat dari papan itu dengan cara merusak dinding rumah dan membuka kunci pintu warung tersebut.

Setelah masuk, para pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodongkan senjata tajam.

Karena takut, korban yang saat itu hanya bertiga dengan anaknya, karena suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai sopir pengangkut ikan sedang pergi ke Palembang, hanya bisa pasrah.

Perampok dengan leluasa mengikat kedua tangannya dengan tali nilon. Kedua anaknya yang tidur bersamanya juga diikat pakai tali kelambu dan mulut mereka ditutup menggunakan lakban.

Setelah korbannya tak berdaya, mereka menguras isi warung berupa rokok berbagai merek, tiga unit ponsel dan sejumlah uang hasil berdagang dari dompet korban.


Usai menguras isi warung, para pelaku juga lantas melakukan pemerkosaan terhadap korban secara bergantian.

Setelah melancarkan aksinya, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Kejadian itu baru dilaporkan korban pada keesok harinya kepada keluarga dan tetangganya di desa tersebut.

Dari penelusuran para kerabat dan tetangganya, tampak jelas ada bekas tapak kaki dari rumah korban menuju ke sebuah rumah.

Jejak kaki nampak jelas, karena di malam kejadian itu turun hujan. Setelah itu, peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi.

Kapolres Musirawas AKBP Rizal Syahman Radi melalui Kasatreskrim AKP Suryadi didampingi Kapolsek Muaralakitan, AKP Amir John membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, pasca kejadian petugas langsung terjun ke lapangan untuk melakukan olah TKP dan memburu para perampok keji tersebut.

“Pasca kejadian, Sabtu (29/10/2011) polisi salah satu bernama, Amrizal (27), yang tinggal satu desa dengan korban.


Tersangka bersama barang bukti berupa dua unit ponsel, uang Rp 112 ribu, sebilah pisau cap garpu dan sutas tali nilon telah diamankan untuk proses selanjutnya.

"Motif masih diselidiki lebih dalam. Tersangka yang berhasil diamankan merupakan residivis kasus pencurian di Jambi,"kata
AKP Amir John

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar