Dekan FISIP Unsrat Diperiksa Polisi

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado, Drs Johny Lumolos Msi, dipanggil Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Sulut, Rabu, (26/10/2011).

Informasi dari sumber di Mapolda Sulut menyebut, Lumolos diperiksa sebagai saksi, terkait namanya yang tercantum sebagai pengarang buku Kamus Hukum dan Politik yang diperjual-belikan kepada mahasiswa baru Fakultas Hukum Unsrat.

Selain Lumolos, nama Rektor Unsrat Prof DR Donald Rumokoy MH serta Dekan fakultas hukum DR Merry Kalalo MH ikut tercantum sebagai pengarang buku tersebut.

Lumolos diperiksa selama dua jam di ruang penyidik Subdit I Tipikor Reskrim Khusus, kemarin petang.

Diketahui, Dekan dan Pembantu Dekan serta sejumlah sejumlah staf di fakultas hukum Unsrat telah dimintai keterangan. Namun hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar