Flu Burung Masih Mengancam Tapi Pemerintah Sudah Antisipasi

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20111028_pemeriksaan_unggas.jpg
TRIBUNNEWS.COM - Daging ayam masih menjadi makanan favorit masyarakat Indonesia. Ambil contoh ketika kita merayakan hari raya keagamaan.

Saat itu daging ayam sering hadir dalam bentuk opor dan kari ayam, bahkan restoran cepat saji yang menyediakan daging ayam dalam menunya tersebar
di mana-mana.

Data Departemen Pertanian mencatat bahwa dalam satu tahun diproduksi 600 juta ayam. Ini angka produksi yang selalu surplus. Sebagai contoh, kebutuhan untuk unggas pada bulan Agustus 2011 di 244.710 ton, di mana jumlah produksi sebanyak 246.291 ton, dan sebagian 78 ton untuk diekspor, sehingga ada surplus 4.688 ton.

"Indonesia tidak perlu mengimpor daging ayam lagi karena produksi dalam negeri masih cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional" kata Ahmad Suryana, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian.

Tapi di sisi lain ada ancaman yang membayangi produksi unggas di Indonesia. Sampai pertengahan 2011 masih terdapat kasus unggas mati karena terinfeksi flu burung. Sebagai contoh, di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tercatat enam desa terkena virus flu burung sejak pertengahan Januari 2011. Jumlah ayam mati karena terinfeksi flu burung mencapai 1.375 ekor. Kemudian, sekitar 4.000 ayam mati mendadak ditemukan di Gunung Mas, Barito Timur, Murung Raya, Barito Utara, dan Palangkaraya pada akhir Mei 2011.

Sebagian besar unggas yang mati adalah ayam. Apakah flu burung masih merupakan ancaman bagi ketahanan pangan Indonesia? Karena tingginya jumlah kematian unggas di berbagai daerah pada tahun 2003, Pemerintah kemudian mengantisipasi dengan mendirikan lembaga komisi nasional pengendalian flu burung, diketuai oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada tahun 2004. Komisi ini mengkordinir 13 kementerian lain dengan ditambah Panglima TNI, Polisi dan Palang Merah
Indonesia.

"Dalam penanganan makanan, kita mematuhi sistem kelembagaan bersama, di bawah Peraturan 28 Tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan gizi pangan. Hal ini ditetapkan bahwa pengaturan dan atau penentuan persyaratan, standar keamanan pangan dan eceran dikelola oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sedangkan dalam hal pengaturan dan/atau penentuan persyaratan keamanan pangan segar dikelola oleh Departemen Pertanian," kata Ahmad.

Pemerintah memiliki 9 strategi dalam mengatasi wabah virus. Strategi itu adalah (1) Peningkatan biosekuriti; (2) vaksinasi daerah tertular; (3) depopulasi terbatas dan kompensasi; (4) kontrol lalu lintas produk unggas; (5) pengawasan dan pelacakan kembali; (6) pengisian kandang; (7) stamping di daerah tertular baru; (8) kesadaran publik, dan (9) monitoring dan evaluasi.

"Saat ini penanganan keamanan pangan di tanah air telah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku dan sesuai dengan aturan yang benar, baik secara nasional maupun internasional," ujar Ahmad Suryana.

Dengan kata lain, Ahmad ingin mengatakan bahwa keamanan makanan termasuk operasional industri unggas dianggap aman. Komite ini ditujukan untuk pencegahan dalam hal kesehatan dan distribusi makanan hasil olah berbahan ayam, bentuk pelatihannya adalah untuk dokter hewan yang mengkhususkan bidangnya pada unggas. Program ini bekerjasama dengan pihak swasta.


{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar