Anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat Tertangkap Main Judi

Bookmark and Share
http://images.detik.com/content/2012/05/07/10/judi-luar.jpg 
 
Medan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut, Palar Nainggolan (6S), ditangkap saat bermain judi. Polisi tidak melakukan penahanan namun memastikan proses hukum jalan terus.

Keterangan yang diperoleh, Senin (7/5/2012) menyebutkan, Nainggolan bersama tiga rekannya ditangkap saat bermain kartu joker dengan taruhan uang ratusan ribu rupiah di seputar Lapangan Golf Martabe, Medan Tuntungan.

Penangkapan dilakukan Unit Judi dan Susila, Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan pada Sabtu (5/5/2012) malam. Tiga tersangka lainnya masing-masing, Hanafi Sani (70) warga Jl. Darussalam, kemudian Supendi (46) warga Jl. Monginsidi dan Fahruddin (44), warga Medan.

"Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan uang ratusan ribu rupiah dan kartu joker," sebut Kanit Judisila Polresta Medan, AKP Edi Safari kepada wartawan.

Setelah menjalani pemeriksaan, keempat pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka, kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Mereka dinyatakan melanggar pasal 303 KUHP. Kendati diizinkan pulang, proses hukum mereka dinyatakan tetap berlanjut.

Penangkapan Nainggolan dan ketiga rekannya diawali laporan warga yang tentang praktik perjudian di wilayah elit itu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan langsung melakukan penggerebekan.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar