Ribuan Perusahaan Tunggak Jamsostek

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/jamsostek.jpg

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ribuan perusahaan di wilayah kerja PT Jamsostek Kantor Wilayah (Kanwil) IV Jabar-Banten masih melakukan 'kenakalan'.

"Mereka belum memenuhi kewajibannya untuk membayarkan iuran Jamsostek para pekerjanya alias menunggak," tandas Kepala Kantor PT Jamsostek Wilayah IV Jabar-Banten, Enda Ilyas Lubis, di tempat kerjanya, PT Jamsostek Wilayah IV Jabar-Banten, Jalan PHH Mustopa Bandung, Rabu (18/4/2012).

Pihaknya, kata Enda, mencatat bahwa jumlah peserta di wilayah Jabar-Banten yang menunggak mencapai 5.426 perusahaan.

"Secara nilai, total tunggakan ke-5 ribu perusahaan tersebut mencapai Rp 250,2 miliar," ujarnya.

Terdapatnya ribuan perusahaan di Jabar-Banten yang menunggak iuran kepesertaan para pekerjanya tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Pengendalian Operasi Kantor PT Jamsostek Wilayah IV Jabar Banten, Agoes Masrawi.

Menurutnya, ke-5 ribu perusahaan yang menunggak tersebut rata-rata memiliki tenaga kerja yang banyak. Lokasinya, imbuh Agoes, terdapat di beberapa daerah.

Dari data yang mereka miliki, ungkap Agoes, tunggakan terbesar terdapat pada PT Jamsostek Cabang Bekasi. Di kantor cabang itu, ucap Agoes, sekitar 444 perusahaan menunggak iuran JHT.

"Nilainya mencapai Rp 131,6 miliar. Selain di Kantor Cabang Bekasi, tambahnya, penunggakan besar pun terjadi pada PT Jamsostek Cabang Bogor I. Secara nilai, katanya, mencapai Rp 60,1 miliar. Jumlah perusahaannya sebanyak 124 perusahaan.

Begitu pula dengan Kantor Cabang Bandung I. Di tempat itu, tuturnya, nilai penunggakan 169 perusahaan yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Bandung I itu sejumlah Rp 39,7 miliar.

"Sama halnya dengan Kantor Cabang Cikarang. Nilai penunggakannya sejumlah Rp 26 miliar dan jumlah perusahaanya 189 perusahaan," cetusnya.

Tunggakan terbesar ke-5 ribu perusahaan itu terdapat pada program Jaminan Hari Tua (JHT). Nilai penunggakan JHT, sebutnya, Rp 196,9 miliar. Nilai penunggakan pada program lain pun mencapai belasan sampai puluhan miliar rupiah.

Sebagai contoh, sebutnya, pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), nilai penunggakannya Rp 24,4 miliar. Lalu, sambung dia, pada program Jaminan Kematian (JK), nilainya Rp 11.1 miliar.

"Termasuk pada program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), angkanya sebesar Rp 18,6 miliar," ucap Agoes. (win)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar