Petinggi TNI yang Melanggar Tetap Dihukum

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/04/17/1558124620X310.jpg
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Adrian Ponto menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam menegakan peraturan, terkhusus bagi oknum petinggi TNI yang terlibat mendukung aksi solidaritas terhadap tewasnya Kelasi Arifin beberapa waktu lalu.

"Siapapun senior itu yang melanggar itu dihukum. Saya pun kalau melakukan pelanggaran harus dihukum," tegasnya kepada wartawan di gedung Penerangan, Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (20/4/2012).

Hingga kini, Pomdam Jaya telah mengamankan empat orang anggotanya karena terlibat dalam penyerangan delapan titik di Jakarta, yaitu Serda YP, Serda JT, Pra KM dan Pratu MK. Adrian pun melanjutkan, kini pihaknya mengarahkan penyelidikan ke oknum yang menjadi komando aksi tersebut.

"Arah penyelidikannya, akan mencari siapa yang provokatornya yang menyebarkan itu sehingga mereka harus berkumpul," lanjutnya.

Keterlibatan anggota TNI ini terbongkar setelah Pangdam Jaya Mayor Jenderal Waris, mengatakan di depan publik pada Kamis (19/4/2012) malam. Kala itu pemimpin daerah teritorial tertinggi di Jakarta itu mengaku sempat "curhat" ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal aksi geng motor ini.

"Saya dipanggil Presiden ke Cikeas bersama Kapolda. Di sana, saya bilang ke Presiden mohon maaf saya belum mampu memenuhi keinginan senior saya yang ekstrem," tutur Waris.

Ketika itu, Waris pun ditanya Presiden SBY, "Senior yang mana? Saya jawab lantang, si A." Yang disebut Waris adalah atasan yang ketika memimpin mendukung peristiwa itu.

Oknum petinggi TNI berinisial A tersebut dituding menjadi komando aksi kekerasan ratusan oknum TNI di delapan titik, antara lain di Tanjung Priok, Warakas, belakang Pos Volker dan Pramuka. 9 orang menjadi korban, 1 diantaranya meninggal dunia.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar