KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembahasan Perda PON Riau

Bookmark and Share

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20120405_KPK_Tangkap_M_Dunir.jpgTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 untuk penyelenggaran PON ke XVIII di Riau.

Melalui Juru bicaranya, Johan Budi mengatakan penyidik KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada pembahasan perda Riau lainnya, yakni Perda Nomor 5.

"Dari hasil pengembangan penyidikan, mulai saat ini kita juga menyelidiki adanya dugaan Tipikor pada Perda Nomor 5," ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Kendati demikian, Johan belum dapat menjelaskan lebih detail terkait apakah pembahasan Perda Nomor 5 tersebut. Terlebih untuk pembangunan Venue apa yang tercantum dalam Perda tersebut.

"Itu informasinya belum saya dapatkan dari penyidik," katanya.

Selain itu, Johan mengungkapkan, pihaknya akan menggelar Reka Ulang terhadap Penangkapan 4 orang tersangka sebelumnya. Rencananya, Rekontruksi akan digelar pada besok Rabu (18/4/2012).

"Rencananya, rekonstruksi akan dilakukan besok ini," pungkasnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar