KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Korupsi PON Riau

Bookmark and Share

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20120404_KPK_Geledah_Kantor_Dispora_Riau.jpgTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan reka ulang (Rekonstruksi) untuk kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah untuk penyelenggaran PON ke XVIII di Riau. Rekonstruksi tersebut rencananya, akan digelar pada pekan ini.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (16/4/2012).

"Rekonstruksi akan dilakukan pekan ini," terangnya.

Kendati demikian, Johan belum bisa memastikan kapan pastinya rekonstruksi tersebut benar-benar dilaksanakan. Pasalnya, sampai saat ini, Ia berkilah belum mendapatkan informasinya detail dari para penyidik yang menanganinya.

"tapi akan menunggu waktu yang tepat apakah Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu itu belum ditentukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan 7 orang anggota DPRD Riau dan 2 pegawai Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) dan 4 orang pihak swasta yang diduga sedang menerima uang suap, Selasa (3/4/2012).

Mereka tertangkap tangan petugas KPK saat menerima uang yang diduga merupakan upaya penyuapan dari pihak swasta.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar