Penataan Ruang Kota Harus Perhatikan Potensi Bencana

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/05/01/2100091620X310.jpg
MANADO, KOMPAS.com - Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sukhyar menegaskan penataan ruang Kota Tomohon harus memerhatikan potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja.
"Pemetaan lokasi-lokasi potensial bencana jangan sampai tidak termasuk dalam tata ruang. Potensi bahaya, bisa letusan gunung api, banjir dan longsor," katanya, di Manado, Kamis (3/5/2012).
Dia mencontohkan Gunung Lokon, di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, potensial meletus tetapi pembangunan dan lokasi penambangan mulai mengarah ke kawah gunung tersebut.
"Ini sangat riskan sehingga harus memerhatikan secara matang memobilisasi penduduk pada saat terjadi bencana. Biasanya pada saat mobilisasi banyak terjadi korban akibat tabrakan," katanya.
Dia berharap, pembangunan dan penambangan batu bisa dilakukan menjauhi arah kawah dan agak lebih ke bawah.
Itupun kata dia, dengan pertimbangan harus ada pengawasan ketat pemerintah serta didukung dengan peralatan komunikasi memadai dan akses jalan yang baik.
Begitupun dengan tata cara penambangan, harus memerhatikan potensi bahaya yang bisa terjadi setiap saat. "Kalau penambangan di Gunung Merapi tata caranya mobil harus menghadap ke bawah, tidak boleh menambang dinding sungai tapi harus di bagian dasarnya," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam rencana kontijensi, jalur evakuasi harus terpampang jelas untuk memudahkan warga menyelamatkan diri atau pada saat dievakuasi dalam situasi darurat.
"Harus ada papan penunjuk arah lokasi evakuasi, sehingga jelas warga mau lari ke mana. Seperti pada saat menuju Gunung Soputan. Di sana ada papan yang menerangkan memasuki daerah bahaya gunung api," ungkapnya.
"Karena itu dalam tata ruang harus didetailkan mana lokasi yang masuk daerah dengan potensi bencana yang cukup tinggi," tambah dia.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar