Jepang Hukum Gantung Tiga Pembunuh

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2011/11/24/133534_ilustrasi-eksekusi-hukuman-gantung-di-iran_300_225.jpg
VIVAnews - Pengadilan di Jepang hari ini menghukum gantung tiga terpidana di tiga wilayah berbeda. Eksekusi kali ini adalah yang pertama sejak dua tahun yang lalu, menjadikan Jepang salah satu negara maju yang masih menerapkan hukuman mati setelah Amerika Serikat.

Dilansir kantor berita Reuters, Kamis 29 Maret 2012, eksekusi berlangsung setelah pihak berwenang mendapat perintah dari Menteri Kehakiman Toshio Ogawa. Tiga terpidana, yang kesemuanya pelaku pembunuhan, masing-masing dieksekusi di Tokyo, Hiroshima dan Fukuoka.

Eksekusi ini adalah yang pertama sejak dua eksekusi pada Juli 2012. Menurut kantor berita Kyodo News, saat ini, tercatat masih terdapat 132 narapidana lagi yang menanti eksekusi, termasuk di antaranya 13 anggota sekte sesat Aum Shinrikyo yang menyemprotkan gas beracun di stasiun bawah tanah Tokyo pada 1995.

Jepang dan Amerika Serikat adalah dua negara anggota G8 yang masih menerapkan hukuman mati. Berdasarkan jajak pendapat pemerintah Jepang pada 2009, sekitar 86 persen rakyat negara tersebut masih mendukung hukuman mati.

Menurut survey Amnesti Internasional yang dipublikasikan Selasa lalu, sekitar 676 orang dihukum mati di 20 negara pada tahun 2011. Jumlah ini meningkat 28 persen, dari 527 eksekusi pada 2010. Amerika Serikat sendiri tahun lalu telah mengeksekusi 43 orang. (umi)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar