Politik Uang Marak tanpa Desain Pemilu Baru

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/ilustrasi-saat-pemilu.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politik uang alias money politic masih marak terjadi, bila tidak ada desain baru mengenai aturan pemilu.

Hal itu dikatakan oleh Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

"Dari awal kami selalu mengingatkan, buat dulu desainnya, dan harus ada kesepakatan bersama," kata Titi di Jakarta, Minggu (15/4/2012).

Menurut Titi, kekhawatiran money politic berkembang jelas ada. Sebab, politikus melihat popularitas sebagai dasar meraih kemenangan. Padahal, popularitas berjalan dengan uang.

Titi juga menduga adanya tarik menarik kepentingan di balik UU Pemilu yang baru.

"UU Pemilu yang baru, ibarat barang yang matang sudah disahkan, jelas terlihat tarik menarik kepentingan politik," imbuh Titi.

Ia pun menyebutkan beberapa kelemahan UU Pemilu yang baru, seperti penerapan parliamentary threshold (ambang batas perolehan suara) partai yang tidak lolos 3,5 persen, maka tak lolos di daerah.

Kemudian, lanjut Titi, verifikasi partai peserta pemilu, di mana dalam UU Pemilu yang baru memberi jaminan parpol untuk mengikuti ambang batas pemilu sebelumnya.

Ketiga, paparnya, penegakan hukum sengketa soal kandidat suara terbanyak, sementara solusi tak ditawarkan. Terakhir, aturan lama mengenai sumbangan pribadi maksimal Rp 500 juta, sedangkan kini Rp 1 miliar.

"Di satu sisi tidak ada pembatasan belanja kampanye, juga tak ada laporan. Ini akan semakin rawan money politic kan?" tukasnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar