Pangdam Jaya: Terlibat Geng Motor, Hukumannya Dibui

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/03/29/1312314620X310.jpg

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal Waris menegaskan, pihaknya akan memberikan hukuman tegas kepada empat orang anggota TNI yang terlibat aksi brutal geng motor. Tak tanggung-tanggung, hukuman penjara menanti keempat anggota tersebut.

"Hukumannya, hukuman berat dan tidak ada cerita. Disel!" kata Waris, Kamis (19/4/2012) malam, seusai acara silaturahim TNI-Polri di Hotel Sahid, Jakarta.

Empat oknum TNI yang ditangkap Polisi Militer (Pom) TNI tersebut berasal dari satuan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 6 Tanjung Priok. Saat ditanyakan lebih lanjut soal adanya anggota TNI lain yang kemungkinan terlibat kasus ini, Waris mengaku belum mengetahuinya.

"Mudah-mudahan tidak akan ada yang bertambah. Yang jelas ini anak buah saya dan akan saya proses. Yang lain saya tidak tahu," kata Waris. Selain itu, Waris mengungkapkan, pihaknya juga masih menelusuri oknum lain yang menghasut keempat oknum TNI itu untuk melakukan aksi penyerangan. "Mereka hanya ikut-ikutan, soal yang nyuruh nanti tanya mereka," kata dia.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar