Home » Berita » UU APBNP 2012 Disahkan, Presiden SBY Ajak Menteri-menteri Konsolidasi
UU APBNP 2012 Disahkan, Presiden SBY Ajak Menteri-menteri Konsolidasi
Jakarta Setelah DPR dini hari tadi sahkan UU APBNP 2012, jajaran pemerintah harus cepat menindaklanjutinya. Melakukan kondolidasi di internal masing-masing kementerian atas penyesuaian program-program kerja tahun ini.
"Kita lakukan konsolidasi menata ekonomi nasional dan jalankan pemerintahan, jangan terlalu lama, 1-2 minggu cukup," kata Presiden SBY dalam pembukaan rapat kabinet paripurna, Sabtu (31/3/2012), di Kantor Presiden, Jakarta.
Agenda rapat kabinet paripurna malam ini adalah untuk simak penjelasan menkeu dan menteri terkait tentang UU APBNP 2012 yang telah DPR sahkan. Tentu ada konsekwensi dan implikasi dari penyesuaian program kerja yang menjadi tugas pemerintah untuk menelaahnya.
"Setelah sidang ini, saya akan sampaikan ke masyarakat tentang apa saja yang pemerintah lakukan untuk menjaga ekonomi nasional," ujar SBY.
"Penjelasan ini juga untuk negara-negara sahabat, sebab mereka juga concern terhadap upaya kita dalam menjaga pertumbuhan," sambung SBY.
Sesuai jadwal, rapat kabinet paripurna dibuka pada pukul 19.30 WIB. Selain diikuti seluruh menteri anggota KIB II, juga hadir Kapolri Timur Pradopo, Panglima TNI Agus Suhartono dan Gubernur BI Darmin Nasution.
Sementara pidato Presiden SBY akan dijadwalkan pada pukul 21.00 WIB. Pidato disampaikan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar