Total Uang Dhana Widyatmika Dipertanyakan

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20120227_Dhana_Widyatmika_Memiliki_Rekening_Gendut_.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, mempertanyakan total dana tersangka korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika yang kerap berubah.

Belum ada satu suara dari Kejaksaan Agung (Kejagung), tentang duit pegawai pajak yang disimpan di beberapa bank itu.

Pertanyaan itu ditujukan kepada Jaksa Agung Basrief Arief, saat rapat kerja dengan anggota Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Dalam catatan Indra, pejabat kejaksaan pernah menyebut total harta Dhana di bank sebesar Rp 18 miliar. Namun, berikutnya kejaksaan menyebut uang Dhana mencapai Rp 60 miliar.

Terakhir, pihak Kejagung menemukan transaksi uang masuk di satu rekening milik Dhana mencapai Rp 97 miliar. Dhana juga diketahui memiliki 12 rekening di tujuh bank.

"Ini sebuah persoalan. perlu diklarifikasi, apakah benar aset sebesar itu?" tanya Indra.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Indra mengungkapkan masih ada 80 rekening milik pegawai pajak lain yang juga mencurigakan.

Dengan total uang Dhana yang kerap berubah, Indra curiga kejaksaan sengaja terus mem-blow up kasus Dhana untuk menutupi mafia pajak lainnya.

Dalam rilis terakhirnya, kejaksaan mengungkapkan temuan transaksi masuk ke satu rekening Dhana mencapai Rp 97 miliar. Namun, kejaksaan tidak menyebutkan total transaksi keluar dari rekening Dhana, sehingga tidak bisa diketahui saldo terakhir rekening suami Dian Anggraeni.

Kejaksaan juga enggan mengungkapkan pihak-pihak yang mentransfer dan memberikan konstribusi pundi-pundi harta di rekening Dhana. Kejaksaan hanya mengakui ada tiga wajib pajak yang mentransfer uang ke rekening Dhana, yakni PT RPU, PT CT, dan PT KTU.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan Indra itu, Basrief mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap total harta tersangka Dhana yang tersimpan di rekening. Sebab, Kejagung masih menelusuri transaksi rekening milik Dhana di enam bank.

"Kami masih melakukan perhitungan. Sekitar enam bank lagi masih dilacak," jawab Basrief.

Menurut Basrief, total dana Rp 18 miliar yang pertama kali disampaikan oleh institusinya, belum termasuk tanah dan benda bergerak lain.

Kejaksaan juga hanya memblokir transaksi keluar dari rekening Dhana, sehingga pihak luar masih bisa mentransfer ke rekeningnya.

Temuan terakhir, dana Rp 97 miliar tersebut, termasuk dari beberapa wajib pajak.

"Nanti kami akan hitung berapa total saldo yang ada di rekening itu," ujarnya. (*)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar