BANGKALAN, KOMPAS.com - Amsori (28) warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Jawa Timur, tidak menduga akan ditangkap polisi karena mirip pencuri kendaraan bermotor.
Peristiwa ini terjadi ketika anggota Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (30/03/2012) mengejar pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kebetulan wajah Amsori mirip dengan pelaku, sehingga polisi mencegatnya saat mengendari motor untuk diinterogasi.
Sebelum dicegat, Amsori sempat membuang bungkus rokoknya. Hal itu justru memunculkan kecurigaan polisi yang kemudian menangkapnya. Bungkus rokok yang dibuang tadi, diambil dan diperiksa. Ternyata di dalamnya berisi ganja kering. Akhirnya, Amsori ditangkap dan digiring ke Mapolres Bangkalan.
Di Polres, barang yang diduga ganja tersebut langsung diuji laboratorium dan ternyata dugaan polisi tidak meleset. Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Hari Akrianto menjelaskan bahwa barang yang dibawa Amsori adalah ganja. "Benar BB tersebut ganja kering setelah diuji lab dengan berat 1,8 gram," katanya.
Selain itu, hasil tes urine Amsori ternyata positif mengandung ganja, sehingga dan Amsori ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Hari, tersangka akan dijerat dengan pasal 111 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, golongan 1 dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara.
Sementara pelaku curanmor yang menjadi target masih belum tertangkap. Aksi pencurian kendaraan bermotor di Bangkalan kata Hari, kerap terjadi. "Beberapa waktu lalu kami sudah menangkap dua orang tersangka asal Pasuruan yang sudah lama beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.
Sedangkan Amsori, yang gara-gara wajahnya mirip pelaku curanmor sehingga kedapatan mengkonsumsi ganja, terpaksa mendekam di tahanan polisi.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar