Pria Perkosa Adik Ipar saat Sang Istri Melahirkan

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/perkosa_ilustrasi098.jpg

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Seorang pria berusia 32 tahun divonis lima tahun penjara, karena memaksa adik iparnya yang masih berumur 12-tahun untuk melakukan hubungan seks.

Pria bejat itu melakukan perbuatan tercelanya, saat sang istri sedang terbaring di rumah sakit, setelah melahirkan anak kedua mereka. Demikian diwartakan Channel News Asia, Rabu (28/3/2012).

Pria ini menyetubuhi adik iparnya tanpa menggunakan kondom, sebanyak dua kali pada pertengahan 2011, di sebuah apartemen di bagian barat Singapura, tempat mereka tinggal.

Pria yang tidak disebutkan namanya ini, memaksa adik iparnya untuk menonton film biru bersama-sama, sebelum mengajaknya berhubungan intim.

Choo, jaksa penuntut umum menilai, perbuatan pria itu sangat menjijikkan. Hakim Distrik Chia Wee Kiat, menyatakan pria itu bersalah, dengan tuduhan melakukan hubungan seks kepada anak di bawah umur.

Pria tersebut juga pernah dipenjara tiga minggu, dan denda 9.000 dolar Singapura, karena menyetubuhi gadis di bawah umur yang masih berusia 16 tahun.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar