Polri Hanya Bisa Tindak Anggota Geng Motor

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2010/01/26/84224_polda_gelar_tersangka_pembobol_atm___boy_rafli_amar_300_225.jpg
VIVAnews - Sejumlah aksi saling serang terjadi antar kelompok geng motor di Jakarta. Kejadian ini bahkan menyebabkan korban jiwa. Menyikapi hal ini, Mabes Porli memastikan akan menindak tegas para pelakunya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan siapa saja tidak diperbolehkan membahayakan keselamatan masyarakat lain, karenanya perlu dilakukan tindakan tegas.

"Harus dilakukan proses hukum karena sudah membahayakan," kata Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa 10 April 2012.

Namun, Boy mengatakan Polri tidak dapat menindak organisasi yang menaungi anggota geng yang terlibat kriminal. Polisi hanya dapat menindak anggota dari setiap kelompok yang melanggar hukum.

"Kalau berkumpul, berserikat itu hak setiap warga negara. Tidak ada pelarangan," ujarnya.

Boy menuturkan kawanan bermotor itu bermula dari satu komunitas pecinta otomotif. Namun kemudian mereka menjurus pada sejumlah aksi kriminal bila tidak menjalankan kegiatan yang positif.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, ada sejumlah daerah yang kerap digunakan untuk aksi balap liar.

Di kawasan Jakarta Pusat, lokasi yang sering digunakan untuk balap liar adalah kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jalan Pramuka, Jalan Asia Afrika, dan Jalan KH Mas Mansyur.

Sementara, di Jakarta Utara, lokasi yang rawa adalah Kawasan Danau Sunter. Sedangkan di Jakarta Barat di Jalan Raya Panjang dan Cengkareng. Jakarta Timur ada di Kawasan Taman Mini serta Duren Sawit. Jakarta Selatan di Jalan TB Simatupang, dan Jalan Raya Lenteng Agung.

"Ini kawasan paling rawan yang kami dapatkan datanya," ujar Budiyanto, Selasa 10 Maret 2012.
TNI AL
Sebelumnya, salah satu kelompok motor mengamuk dan mengeroyok seorang pengendara motor di Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 7 April 2012. Kejadian ini menyebabkan seorang anggota TNI AL menjadi korban dan meninggal dunia. Korban adalah Kelasi Satu (KLS) Arifin, yang bertugas sebagai staf di Mako Armabar.

Aksi lanjutan terjadi dan menewaskan Soleh (17), dan melukai tiga rekannya, yakni Zaenal (19), Reza (16) dan Ardian (19). Mereka dikeroyok usai menonton balapan liar.

Kekerasan anggota geng motor terhadap kelompok lainnya kembali terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 8 April 2012.

Para pelaku mengeroyok lima orang dan membakar sepeda motor Yamaha Cripton bernomor polisi B3186PX. Kelima korban mengalami luka tusuk senjata tajam. Mereka adalah Muhammad Syarif, Mul, Fajri, Caesar dan Reza Palupi. (ren)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar