Polisi Geledah Rumah Kepala KUA Tabir Ilir

Bookmark and Share

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Sat Reskrim Polres Merangin terus melakukan pengembangan kasus penggelapan yang dilakukan M Yusuf, pria yang sebelum ditangkap menjabat sebagai kepala KUA Tabir Ilir.

Jumat (20/4), petugas menggeledah rumah tersangka yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Lorong Muhajirin (belakang Masjid Al-Muhajirin).

“Kita menggeledah rumah tersangka dan menemukan buku catatan, satu buku tabungan BNI, dua buku tabungan BRI, dan satu buah kartu ATM (anjungan tunai mandiri),” ujar Kasat Reskrim, AKP Syamsi Ubai kepada Tribunjambi.com.

Lanjutnya, dari penggeledahan tersebut, petugas juga meminta keterangan dari istri tersangka. Namun, istri tersangka mengaku tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

“Ini keterangan sementara. Tetapi tidak mungkin istrinya tidak tahu,” kata Syamsi.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar