TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Sat Reskrim Polres Merangin terus melakukan pengembangan kasus penggelapan yang dilakukan M Yusuf, pria yang sebelum ditangkap menjabat sebagai kepala KUA Tabir Ilir.
Jumat (20/4), petugas menggeledah rumah tersangka yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Lorong Muhajirin (belakang Masjid Al-Muhajirin).
Lanjutnya, dari penggeledahan tersebut, petugas juga meminta keterangan dari istri tersangka. Namun, istri tersangka mengaku tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar