Kepmen BUMN Baru Terbit, PKS Cabut Dukungan Interpelasi

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Menteri-BUMN-Dahlan-Iskan.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbitnya Keputusan Menteri BUMN yang baru sebagai pengganti atas direvisinya Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 236 Tahun 2012 mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal.

“Saya memberikan apresiasi kepada Dahlan Iskan atas digantinya Kepmen No.236 tahun 2012 dengan terbitnya Kepmen baru nomor 164/MBU/2012, Kepmen nomor 165/MBU/2012, dan Kepmen nomor 166/MBU/2012,” ujar Refrizal kepada Tribunnews.com, Rabu(18/4/2012).

Sebagai salah satu pengusung hak interpelasi terhadap Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, Refrizal menyatakan bahwa tujuan interpelasi bukan untuk meghambat kinerja Dahlan Iskan sebagaimana yang diberitakan.

“DPR mengawasi kinerja mitra kerja agar tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jadi tugas kita megingatkan kalau ada kebijakan yang melanggar undang-undang,” imbuhnya.

Refrizal juga akan mencabut dukungan pengajuan interpelasi karena dengan direvisinya Kepmen Nomor 236 tahun 2012, substansi usulan Interpelasi oleh 38 anggota DPR tidak relevan lagi.

“Secara substansi usulan pengajuan interpelasi sudah tidak relevan. Namun demikian, saya akan pelajari terlebih dahulu isi dari ketiga kepmen pengganti tersebut apakah sudah sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU No. 17 Tahun 2003tentan keuangan Negara, dan pertauran terkait,” tambahnya.

Lebih jauh Refrizal juga menjelaskan bahwa akan dilakukan pembahasan terkait kepmen pengganti tersebut. “Kita akan bahas di masa sidang selanjutnya sehingga kepmen baru ini dapat segera dilaksanakan,” tutupnya

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar