7 Teknisi Dinonaktifkan

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/04/03/1648223p.jpg

TANGERANG, KOMPAS.com — Tujuh dari 10 tersangka pencuri avtur pesawat yang diparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, adalah teknisi maskapai Sriwijaya Air.

"Sudah pasti sanksinya sesuai aturan yang berlaku. Jika ternyata terbukti melakukan itu, mereka terancam dipecat," kata Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Agus Sudjono kepada Kompas, Jumat (20/4/2012).

Agus menjelaskan, setelah ditangkap, ketujuh teknisi itu langsung dinonaktifkan. "Jika sudah ada keputusan benar melakukan kesalahan dan melanggaran peraturan, ancaman dipecat akan diberlakukan terhadap mereka," ujar Agus.

Polrestro Khusus Bandara Soekarno-Hatta menangkap 10 tersangka yang diduga mencuri avtur pesawat yang diparkir. Ke-10 orang itu adalah SY, IS, RMS, IB, RMB, MJ, MF, YS, AS, dan ED.

Selain menahan para tersangka, polisi juga menyita 2.000 liter atau 2 ton avtur dalam 57 jeriken berkapasitas 30 liter. Barang lain yang disita adalah sebuah selang sedotan dan uang Rp 6,150 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Khusus Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Roberto Pasaribu menjelaskan, tiga tersangka lain adalah pegawai maskapai lainnya.

Menurut Roberto, pihaknya sedang mengejar empat pelaku yang juga pegawai maskapai lainnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar