KNPI Minta Permen ESDM No.7/2012 Dikaji

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2011/10/28/129247_ketua-umum-knpi-taufan-e-n--rotorasiko_300_225.jpg

VIVAnews - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Taufan E.N. Rotorasiko menyayangkan tidak adanya pembahasan yang tuntas terkait Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) No. 7 tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Menurutnya, sejak Permen ESDM tersebut dikeluarkan, banyak informasi dan perbedaan pendapat muncul di media massa. Namun, sayangnya, tidak ada yang sempat membahasnya secara tuntas.

"Padahal persoalan ini sangat strategis dan berdampak luas bagi usaha dan ketahanan nasional di Indonesia” ujar Taufan dalam keterangan persnya yang diterima VIVAnews, Minggu 22 April 2012.

Sejatinya Permen tersebut bertujuan baik, seperti juga rencana menaikan pajak eskpor tambang hingga 50% sebagai sasaran antara karena target utamanya adalah penghentian ekspor bahan mentah tambang pada 2014. Namun pelaksanaan Permen perlu pengkajian yang mendalam.

"Jangan sampai tidak bisa dilaksanakan di lapangan. Sebab, di sisi lain, para pengusaha pertambangan berkeberatan dengan permen ini," ujar Taufan.

Dia menilai, bila permen ini dipaksakan akan membuat banyak perusahaan tambang berhenti beroperasi. Nasib para penambang rakyat, yang selama ini menjual ke pengusaha tambang juga akan menderita.

Fakta-fakta inilah yang menurutnya harus menjadi kajian strategis. Sehingga pemerintah justru bisa terjebak dengan misalnya masuknya mesin-mesin pabrik smelter bekas yang berpotensi merusak lingkungan, maupuin hasil tambang rakyat hanya disalurkan ke perusahan multi nasional milik asing.

Pabrik dan mesin bekas semelter yang merusak lingkungan dengan harga yang mahal akan masuk ke Indonesia. "Atau hanya perusahaan multinasional milik asing yang menikmati kebijakan ini dan pada akhirnya pengusaha dan bangsa Indonesia kembali terpuruk dengan kebijakan yang salah” tegas Taufan.

"Jangan sampai maksud baik pemerintah untuk memberdayakan Industri dalam negeri dan mendapatkan nilai tambah pada produk tambang dan membuka lapangan pekerjaan justru akan mendapatkan hal sebaliknya," tuturnya.

Rencananya, KNPI akan menggelar seminar sehari terkait pertambangan, Rabu 25 April 2012 di gedung KNPI.

Akan hadir sejumlah pembicara antara lain; pakar mineral dan proses industri Professor DR Bambang Soeharso, Direktur Utama Aneka Tambang, Alwinsyah Lubis dan pengusaha Nikel Shelby Ikhsan Saleh, serta Pakar Hukum Pertambangan, DR Ade Ryad Chairi.

Hadir juga dari Kadin dan ahli hukum Chandra Motik serta pakar resolusi konflik Agus Mudlya Natakusuma.

Diharapkan hasil seminar bisa menjadi acuan kebijakan bagi para pemangku kepentingan di bisnis tambang di Indonesia.
"Semoga bermanfaat, karena kami Insya Allah akan menindaklanjutinya. Supaya BUMN, BUMD, pengusaha menengah dan kecil bisa tumbuh dipertambangan serta masyarakat sekitar bisa ikut hidup menjadi lebih baik," ujar ketua panitia seminar, Ali Muksin.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar