Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penipu Ratusan Kades

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepolisian Resor Depok telah menetapkan dua tersangka penipuan ratusan kepala desa (kades) yang sedang mengikuti Program Infrastruktur Pedesaan (PPIP) di Wisma Hijau Mekarsari, Depok.

Kedua tersangka tersebut adalah Dendi Firman dan Edi Hanson. " Ya keduanya telah dijadikan tersangka," kata Kanit Reskrim Polres Depok AKP Febriansyah melalui pesan singkat, Minggu (13/11/2011).

Febri mengaku belum dapat menjelaskan lebih lanjut karena pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus tersebut. Informasi yang dihimpun seratus kades dari berbagai provinsi seperti Jawa Timur, Lampung dan Banten mendatangai Mapolresta Depok, Sabtu (12/11/2011) malam.

Mereka mengadukan Dendi dan Edi karena menjanjikan akan memberikan bantuan dana sesuai dengan kebutuhan pembangunan desanya masing-masing melalui Kementerian Keuangan dan kementerian Dalam Negeri.

Namun, para kades dimintai biaya untuk pembuatan proposal Rp 600 ribu per orang. Bila proposal telah selesai, akan dikirim ke kementerian dan kembali dikenakan biaya Rp 2,6 juta per orang.


{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar