Dishub DKI: Kebijakan Ditolak Sudah Biasa

Bookmark and Share
http://jakarta.tribunnews.com/foto/bank/images/DISHUB.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk menertibkan parkir onstreet di kawasan Pasar Baru mendapat penolakan dari warga sekitar. Menanggapi hal tersebut, Dishub DKI beranggapan hal tersebut sudah biasa setiap ada kebijakan baru.

Demikian disampaikan Kadishub DKI Udar Pristono, yang mengatakan saat ini pihaknya ingin menata kawasan Pasar Baru agar parkirnya lebih rapi dan tertata. Kalaupun ada penolakan dari warga, Pristono menilai hal tersebut dikarenakan warga saat ini sudah biasa di zona nyaman.

"Jadi orang Pemda selalu apa-apa ditolak. Biasa itu, kita hadapin saja. Itu karena kurang sosialisasi, kurang menyeluruh sosialisasinya. Sekarang ini, parkir di Pasar Baru itu kan nggak jelas tarifnya. Padahal menurut SK Gubernur nomor 1 tahun 2006, sekali parkir di tepi jalan tarifnya hanya Rp 1.500," ujar Pristono, Selasa (29/11/2011).

Dikatakannya, yang masuk ke kas Pemprov DKI dari tarif parkir di kawasan Pasar Baru hanya Rp 1.500/kendaraan. Bila pengunjung ditarik tarif lebih, maka sisanya diambil oleh para preman sekitar Pasar Baru. "Kita ingin tarif parkir disana transparan dan akuntabel. Transparan ada slipnya, akuntabel tercatat berapa lama dia parkir, itu yang dia bayar," imbuhnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar