Senjata Api Terduga Teroris Dipasok Lewat Nunukan

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Perbatasan-Indonesia-Malaysia-NUNUKAN-KALTIM.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan tiga DPO yang ditangkap Densus 88 di Tangerang, Sabtu (12/11/2011) pagi, merupakan pengembangan dari kelompok pemasok senjata api Abu Omar.

Kelompok tersebut memasok senjata api ilegal dari Filipina melalui Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur. "Ini pengembangan dari penangkapan Abu Omar, terkait senjata api di Nunukan, Kalimantan Timur. Mereka adalah DPO terorisme, karena melakukan jual beli senjata api asal Filipina, " ujar Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar.

Menurut Boy, sekitar 11 anggota kelompok Abu Omar telah ditangkap di sejumlah tempat pada Juli 2011 lalu, atas penyelundupan dan jual beli senjata api ilegal asal Filipina. "Ini masih kami kembangkan," ujarnya.

Tiga DPO terorisme yang ditangkap anggota Densus 88 di tempat terpisah, di Tangerang, Sabtu sekitar pukul 07.00 WIB, yakni DAP, (34 th), BH alias D, (35 th), dan A (32 th).

Anggota Densus 88 menembak kaki A, karena dia diketahui membawa senjata api jenis M16. Barang bukti satu pucuk senjata api M16 tersebut ikut disita.

Saat diinterogasi anggota Densus 88, BH mengaku mendapat dua senjata api jenis FN dan jungle dan 20 butir peluru dari Abu Omar.

Dua senjata api dan peluru tersebut, BH sembunyikan dengan ditanam di kawasan hutan di daerah Depok, Jawa Barat. Saat ini, penyidik Densus 88 masih melakukan pengembangan pengakuan BH tersebut.


{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar