Polda Bali Bantah Menangkap Aktivis Walhi Sri Ranti

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, NUSA DUA - Polda Bali membantah telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang ikut serta dalam demonstrasi terkait KTT ke-19 ASEAN.

Kabid Humas Polda Bali, Hariadi mengungkapkan, pihaknya tidak memilih tindakan represif. Dia juga membantah kabar penangkapan paksa terhadap aktivis Walhi (Wahana Lingkungan Hidup), Sri Ranti.

"Tidak ada penangkapan terhadap Sri Ranti. Nama itu juga tidak ada. Yang ada justru interogasi terhadap 4 warga Filipina yang memang melanggar hukum. Tapi kami sudah serahkan ke pihak imigrasi Bandara Ngurah Rai, untuk selanjutnya dideportasi," katanya.

Sebelumnya terdengar kabar, aktivis Walhi Sri Ranti dijemput paksa pada 19 November 2011 pukul 00.55 Wita di Hotel Puri Dalem oleh pihak Kepolisian Daerah Bali tanpa dilengkapi surat perintah dan pemberitahuan resmi. Polda Bali juga sempat melarang Sri Ranti didampingi oleh Advokat.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar