Siswi Hamil Dilarang Ikut UN

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/02/09/1127125620X310.jpg

SURABAYA, KOMPAS.com — Pelaksanaan ujian nasional (UN) di Jawa Timur tahun ini bakal diperketat. Dinas Pendidikan Jawa Timur secara tegas melarang siswi hamil untuk mengikuti ujian. Mereka diarahkan untuk mengikuti ujian paket C setelah pelaksanaan resmi ujian nasional.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Harun mengatakan, siswi yang hamil saat menempuh masa belajar merupakan bentuk kegagalan pendidikan. Sekolah sejatinya tidak hanya menempuh kurikulum, tetapi juga mengajarkan norma dan pendidikan karakter siswa. "Jika siswa masih melanggar norma, artinya pendidikan sekolah bisa dikatakan tidak berhasil," katanya, Kamis (5/4/2012).

Lagi pula, kata dia, masa pendidikan formal bukanlah masa bagi orang yang sudah menikah, apalagi hamil. Larangan bagi siswi hamil memang tidak diatur khusus dalam aturan, tetapi hakikat sebuah pendidikan adalah mencetak manusia yang berperilaku secara norma dalam kesehariannya. "Ada pelanggaran hakikat pendidikan jika siswi hamil diperbolehkan mengikuti UN," ujarnya.

Harun menambahkan, sekolah sebenarnya bisa tidak meluluskan siswa yang melanggar norma karena kelulusan siswa 60 persen dari hasil UN dan 40 persen dari penilaian sekolah. Sama seperti terhadap siswa yang terlibat narkoba atau terlibat aksi kriminal, sekolah berhak mengeluarkannya.

Jumlah peserta UN tahun ajaran 2011-2012 dari berbagai jenjang pendidikan di Jatim akan diikuti 1.585.491 siswa. Pelaksanaan UN untuk siswa SMA/MA akan dilakukan pada 16-19 April 2012 dan ujian susulan pada 23-26 April 2012. Adapun UN SMALB dan SMK se-Indonesia dilaksanakan pada 16-18 April 2012 dan ujian susulan pada 23-25 April 2012. UN untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB berlangsung pada 23-26 April 2012 dengan ujian susulan pada 30 April-4 Mei 2012. UN pada SD/MI/SDLB dijadwalkan pada 7-9 Mei 2012, sedangkan ujian susulan pada 14-16 Mei 2012.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar