RUU Pemilu Masih Terganjal pada Konvensi Suara

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/MArzuki-Alie-Rapat-Paripurna-BBM2.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lobi di sela rapat paripurna RUU Pemilu hingga menjelang tengah malam, Rabu (11/4/2012), terus dilanjutkan.

Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan lobi di antara pimpinan partai politik mulai mengkerucut.

"Masalahnya tinggal di metode penghitungan suara," kata Marzuki di sela lobi.

Ada dua opsi yang berkembang. PDIP dan Golkar bertahan pada konvensi suara habis di daerah pemilihan atau dapil dengan metode kuota murni.

Sementara Demokrat dan partai menengah ingin konvensi suara metode divisor dengan varian webster habis di dapil.

"Kalau soal parlement treshold (PT) sudah meningkat 3,5 persen, semua sepakat," kata Marzuki.

Diharapkan perbedaan soal konvensi suara bisa diselesaikan di forum lobi melalui musyawarah mufakat sehingga tidak perlu voting di paripurna. "Kita harap malam ini selesai," ujarnya

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar