Di Kaltim, Hanya Tiga Biro Haji dan Umrah yang Resmi

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/kedatangan-jamaah-haji-solo3.jpg

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Kota Balikpapan, H Shaleh SAg meyakini, keberadaan PT Aulia Aza Pratama selaku biro perjalanan Haji dan Umrah di Balikpapan tak lain hanya sebatas kolektor bukan sebagai penyelenggara. Pasalnya, perusahaan tersebut tidak tercatat sebagai biro perjalanan yang memiliki akreditasi dari Kemenag RI.

"Mereka dapat izin dari perusahaan pusatnya saja. Jadi disini semacam kolektor yang bertugas mengumpulkan jamaah. Makanya jamaah-jamaah dari berbagai daerah yang umrah itu selalu dikumpulkan di Jakarta. Karena disini kolektor saja, bukan penyelenggara," tandasnya.

Lebih lanjut Shaleh mengatakan, di Provinsi Kalimantan Timur hanya ada tiga biro resmi sebagai penyelenggara yang telah mendapat akreditasi dari Kemenag Pusat. Tiga biro tersebut yakni PT Al- Wahn Zahirah pimpinan Hj Sri Mulyati, PT Arrehlah Wisata Tour and Travel Pimpinan H Ambo Dalle, dan PT Asri Mahakam pimpinan Hj Isnoor Aisyih Usman. Ketiganya tercatat berada di Samarinda dan memiliki izin akreditasi hingga tahun 2013.

"Tidak semua travel jelek. Mereka ada juga yang buat laporan, jadi terpantau. Masa berlakunya akreditasi itu kan sampai tiga tahun dan mereka harus melapor rutin ke Kementrian. Nah yang tidak terpantau ini tidak jelas berapa jumlahnya," ujarnya.

Syarat akreditasi sendiri, kata Shaleh, telah tertuang dalam UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Dimana dalam pasal 43 ayat 1 berbunyi, ibadah umrah/haji dapat dilakukan pemerintah dan atau biro perjalanan wisata dapat ditetapkan sebagai penyelenggara.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar