TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi X DPR RI I Wayan Koster kerap disebut dalam persidangan terdakwa M Nazaruddin. Koster bersama anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh dikatakan ikut menerima uang komitmen fee sebesar Rp 5 miliar pada proyek pembangunan wisma atlet SEA Games.
Atas sejumlah kesaksian yang memojokkan dirinya, Koster malah menyebut tak takut akan bernasib sama seperti Angelina, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Ikuti saja proses hukumnya," kata Koster saat ditemui seusai memberikan kesaksian untuk terdakwa Nazaruddin di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Koster mengungkapkan dirinya telah mendapatkan bantuan dari PDI Perjuangan berupa penyediaan pengacara. Saat ini Koster memang belum menyiapkan pengacara. Pun, atas bantuan hukum tersebut, Koster berharap agar kasus ini tidak disangkutpautkan dengan partai berlambang kepala banteng ini.
"Partai tetap mendukung saya penuh," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Koster mengaku siap jika dirinya dikonfrontir dengan Angie dan Mindo Rosalina pada persidangan selanjutnya.
"Siap, kita ikuti saja proses persidangan ini. kalau diundang hadir," tegasnya.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar